Pemerintah Dinilai Tidak Adil pada Madrasah

Yogyakarta, 21 Syawwal 1437/25 Juli 2016 (MINA) – Keberadaan dalam dunia pendidikan di Indonesia tidak dipungkiri sangat besar peranannya dalam mencerdaskan bangsa. Madrasah memiliki kekhasan tersendiri yang berbeda dengan sekolah umum menyangkut banyak hal mulai dari orientasi atau tujuan kurikulum.

Menurut anggota Komisi VIII H. Kuswiyanto, yang jadi permasalahan saat ini yaitu pemerintah berlaku tidak adil dalam pendidikan di Indonesia, diibaratkan seperti anak kandung dan anak tiri.

Contohnya pendidikan umum ibaratnya sebagai anak kandung yang mendapatkan fasilitas pendanaan dari pusat dan pendanaan dari provinsi dan kabupaten, demikian keterangan pers DPR yang diterima Mi’raj Islamic News Agency (MINA).

“Sedangkan yang dikelola madrasah, sebagian besar dananya dari pusat, sementara dari provinsi dan kabupaten kota seringkali tidak mendapatkan. Padahal sama-sama rakyatnya membayar pajak dan juga memenuhi kewajiban sebagai warga negara,” kata Kuswiyanto saat mengikuti kunjungan spesifik (kunspek) Komisi VIII ke MAN 3 Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), pekan kemarin.

Lebih lanjut politisi PAN ini mendesak agar ketidakadilan anggaran ini harus segera diakhiri.

“Saya punya keyakinan bahwa sekolah-sekolah yang dibawah Kementerian bila dikelola dengan benar akan maju seperti sekolah umum,” ungkap dia dengan mengharapkan visi-misinya jelas dan bisa menerapkan strategi yang tepat. “Ditambah manjemen yang baik serta sarana prasarana diperbaiki dan membuat jaringan di dalam negeri dan internasional, insya Allah akan bisa bersaing.”

Satu yang menjadi kehawatiran anggota dari F-PAN ini usai melakukan penijauan langsung ke lokasi Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 DIY, tidak adanya masjid yang besar sehingga untuk salat harus bergantian.

Kuswiyanto mengharapkan, sekolah yang dikelola dan sekolah yang dikelola Kementerian Pendidikan harus seimbang.

“Kalau harus sama masih perlu perjuangan yang cukup panjang, minimal memenuhi standar keadilan. Sekolah agama tidak hanya urusan agama tetapi urusan segala macam untuk menyiapkan generasi muda, generasi anak bangsa dan calon pemimpin masa depan. Tidak boleh lagi satu pihak difasilitasi penuh, yang lain fasilitasnya ala kadarnya,” tegasnya.

Tujuan Kunspek Komisi VII sekarang ini untuk mengetahui potret madrasah dan pesantren di seluruh Indonesia dari laporan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam yang akan dicocokkan di lapangan dan problem yang dihadapi.

Sejumlah kendala yang dihadapi kebanyakan madrasah di DIY antara lain bantuan PEMDA yang masih belum merata, sementara madrasah dilarang memungut dana dari wali murid. Selain itu, regulasi yang ada di Kementerian Agama belum konsiten, bahkan ada kesan kurang sinkron dengan aturan dan pada daerah tertentu.

Madrasah juga belum banyak dikenal masyarakat, sehingga selection ratio kecil yang akibatnya kuota tidak terpenuhi. Namun, di daerah lain justru selection ratio tinggi sehingga menolak siswa karena daya tampung terbatas. (T/R05/P001)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Wartawan: Rana Setiawan

Editor: Rudi Hendrik

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.