Kalbar, MINA – Pemerintah Indonesia mendorong pemanfaatan teknologi dan penegak hukum yang tegas untuk pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan.
“Pembangunan teknologi permanen dalam penanggulangan karbon tidak bisa instan,” kata Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq saat memimpin Apel Siaga Pengendalian Karhutla di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalbar, Sabtu (2/8).
Hanif juga mengkritisi sejumlah aturan daerah yang masih membolehkan pembukaan lahan maksimal dua hektare dengan cara membakar.
“Tidak ada toleransi untuk pembakaran. Titik,” tegasnya.
Baca Juga: Dari Jakarta untuk Dunia, Seruan Hentikan Genosida Gaza Menggema dalam Tiga Bahasa
Gubernur Kalbar Ria Norsan menekankan pentingnya kerja bersama dalam mencegah karhutla.
“Kalau kebakaran dibiarkan, dampaknya bisa luas, dari penerbangan terganggu sampai kualitas udara menurun dan mengancam kesehatan masyarakat,” ujarnya [].
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Aksi Bela Palestina, UAS: Jangan Beli Peluru Pembunuh Rakyat Palestina!