Kalbar, MINA – Pemerintah Indonesia mendorong pemanfaatan teknologi dan penegak hukum yang tegas untuk pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan.
“Pembangunan teknologi permanen dalam penanggulangan karbon tidak bisa instan,” kata Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq saat memimpin Apel Siaga Pengendalian Karhutla di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalbar, Sabtu (2/8).
Hanif juga mengkritisi sejumlah aturan daerah yang masih membolehkan pembukaan lahan maksimal dua hektare dengan cara membakar.
“Tidak ada toleransi untuk pembakaran. Titik,” tegasnya.
Baca Juga: Hutan di DAS Ayung Bali Tinggal 3 Persen, Menteri LH Ungkap Kekhawatiran
Gubernur Kalbar Ria Norsan menekankan pentingnya kerja bersama dalam mencegah karhutla.
“Kalau kebakaran dibiarkan, dampaknya bisa luas, dari penerbangan terganggu sampai kualitas udara menurun dan mengancam kesehatan masyarakat,” ujarnya [].
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Pemprov DKI dan Kementerian PUPR Uji Coba Jalur Gratis di Tol Fatmawati 2