Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

PEMERINTAH DORONG PENGEMBANGAN PARIWISATA SYARIAH

Rana Setiawan - Selasa, 12 Mei 2015 - 17:46 WIB

Selasa, 12 Mei 2015 - 17:46 WIB

593 Views

Menteri Pariwisata Arief Yahya.(Foto: Putr/MINA)
Menteri Pariwisata Arief Yahya.(Foto: Putr/MINA)

Menteri Pariwisata Arief Yahya.(Foto: Putr/MINA)

Jakarta, 23 Rajab 1436/12 Mei 2015 (MINA) – Menteri Pariwisata Arief Yahya mendorong peningkatan industri gaya hidup dan pariwisata syariah sebagai langkah Indonesia menjadi Pusat Halal dunia.

Menurutnya, sudah saatnya Indonesia menjadi pemain sebagai salah satu negara dengan pangsa pasar halal terbesar di dunia. Potensi pasar produk halal global yang mencapai 700 juta dolar per tahun sebagai salah satu bukti bahwa produk halal semakin berkembang.

“Kita harus tumbuh lebih besar di pasar dunia. Tumbuh lebih besar di antara pesaing terdekat kita,” kata Arief Yahya saat membuka Focus Group Discussion (FGD) “Indonesia Menuju Pusat Industri Pariwisata dan Gaya Hidup Halal Dunia” di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Selasa (12/5).

Upaya pemerintah juga sudah dilakukan dengan disahkannya UU JPH pada September 2014, kemudian ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada Oktober tahun yang sama.

Baca Juga: Hadiri Indonesia-Brazil Business Forum, Prabowo Bahas Kerjasama Ekonomi 

Dalam UU yang terdiri atas 68 pasal itu ditegaskan, produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di Indonesia wajib bersertifikat halal.

Mulai lima tahun semua produk wajib bersertifikasi halal kecuali produk yang sudah jelas keharamannya.

Pemerintah juga sedang membentuk Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang menetapkan bentuk Label Halal yang berlaku nasional, sehingga dalam UU JPH Pasal 37,  Pelaku Usaha yang telah memperoleh Sertifikat Halal wajib mencantumkan Label Halal pada kemasan Produk; bagian tertentu dari Produk; dan/atau tempat tertentu pada Produk.

Acara terbatas FGD Gaya Hidup dan Pariwisata Syariah 2015 yang digelar Kementerian Pariwisata dan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) dihadiri beberapa pelaku dari industri pariwisata, produk halal, rumah sakit, fashion, kosmetik, media, pr, akademisi dan tokoh masyarakat.

Baca Juga: Rupiah Berpotensi Melemah Efek Konflik di Timur Tengah

Sesi Pleno membahas “Konsep, Implementasi dan Branding Industri pariwisata dan gaya Hidup Halal”, sementara dalam Sesi Paralel membahas industri pariwisata; makanan dan produk halal, halal supply chain; fashion dan kosmetik; media and rekreasi; kebijakan dan investasi; SDM dan pembangunan kapasitas; branding, marketing dan promosi.

Arief Muftie, Ketua Dewan Pakar MES, mengatakan, pengembangan pariwisata dan gaya hidup syariah harus dilakukan secara bersama-sama antar semua pihak. Pengembangan tersebut juga harus dilakukan secara massif hingga ke pelosok desa.

“Para pihak harus mewujudkan upaya jihad dan berdikari dalam pengembangan industri syariah ini, dan semua itu terwujud jika semuanya bergerak secara berjamaah,” ujar Arief Muftie.

Sapta Nirwandar, dewan Pakar MES mengatakan, halal lifestyle (gaya hidup halal) semakin meningkat dan semakin saling mempengaruhi dalam bisnis produk halal global.

Baca Juga: Komite Perlindungan Jurnalis Kutuk Israel atas Tebunuhnya Tiga Wartawan di Lebanon

Saat ini Halal sebagai konsep rahmatan lil alamin, bukan saja diterim oleh masyarakat Muslim tetapi menjadi incaran bagi konsumen dari masyarakat non Muslim umat muslim saja, untuk memperoleh produk yang terjamin kesehatannya.(L/P007/P010/R05)

 

 

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: OJK Dorong Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah untuk Santri di Kalteng

Rekomendasi untuk Anda