Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemerintah Dorong Vaksinasi Booster Sebagai Syarat Penyelenggaraan Kegiatan

sajadi - Selasa, 14 Juni 2022 - 08:22 WIB

Selasa, 14 Juni 2022 - 08:22 WIB

2 Views

Jakarta, MINA – Secara khusus Pemerintah Indonesia mendorong vaksinasi booster sebagai syarat penyelenggaraan kegiatan yang melibatkan keramaian.

“Secara prinsip untuk berbagai kegiatan, apakah itu venue olahraga maupun venue lain atau musik ataupun kesenian yang melibatkan banyak anggota masyarakat diharapkan dosis ketiga itu bisa difasilitasi. Sehingga untuk kegiatan-kegiatan yang menuai ataupun membuat kerumunan, vaksinasi ketiga itu akan terus didorong,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai mengikuti Rapat Terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (13/6).

Saat ini peningkatan kasus COVID-19 terjadi di berbagai negara yang dipicu ditemukannya subvarian baru Omicron BA.4 dan BA.5. Menghadapi potensi lonjakan kasus tersebut pemerintah terus mempercepat laju vaksinasi terutama vaksinasi dosis penguat yang capaiannya masih rendah.

“Arahan Bapak Presiden untuk meningkatkan jumlah vaksin dosis ketiga,” ujar Menko Ekon yang juga merupakan Koordinator PPKM Luar Jawa-Bali tersebut.

Baca Juga: RISKA Ajak Sisterfillah Semangat Hadapi Ujian Hidup

Ia memaparkan, masih terdapat dua provinsi yang capaian dosis pertamanya masih di bawah 70 persen yaitu Papua Barat dan Papua. Sedangkan untuk vaksinasi dosis kedua terdapat sepuluh provinsi dengan capaian di bawah 70 persen.

“Provinsi yang masih relatif rendah di bawah 50 persen adalah Maluku, Papua Barat, dan Papua,” ujarnya.

Airlangga menyampaikan, meskipun terdapat peningkatan kasus kondisi pandemi di Indonesia secara keseluruhan masih dalam tahap yang terkendali.

“Kasus kita sekitar 574 (kasus) harian, kalau kita lihat Australia bisa 16.000-an (kasus), India 8.500 (kasus), Singapura 3.100 (kasus), Thailand 2.400 (kasus), bahkan Malaysia 1.700 (kasus),” ujarnya.

Baca Juga: Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Wacanakan Dewan Pertahanan Nasional

Angka reproduksi kasus efektif (Rt) Indonesia juga relatif stabil di bawah 1, tingkat kesembuhan (recovery rate) mencapai 97,34 persen, sedangkan tingkat kematian (case fatality rate) sebesar 2,58 persen.

“Kita lihat penularan kasus kebanyakan lokal, yang kasus dari perjalanan luar negeri sekitar 25 kasus,” kata Airlangga.

Tngkat keterisian tempat tidur di rumah sakit atau BOR (bed occupancy rate) terutama di luar Jawa-Bali juga masih relatif rendah.

“Kalau di luar Jawa-Bali BOR COVID-19 relatif rendah dan yang tertinggi hanya di Kalimantan Utara dan Kalimantan Tengah,” pungkasnya. (R/RE1/P1)

Baca Juga: Guru Supriyani Divonis Bebas atas Kasus Aniaya Siswa

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia