Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

PEMERINTAH GAZA EKSEKUSI MATI DUA MATA-MATA ‘ISRAEL’

Rana Setiawan - Kamis, 8 Mei 2014 - 18:35 WIB

Kamis, 8 Mei 2014 - 18:35 WIB

1234 Views

Gaza menjelang eksekusi mati dua mata-mata Israel. (MoI:7 Mei 2014)" src="http://mirajnews.org/wp-content/uploads/2014/05/gun.jpg" alt="" width="566" height="352" border="0" /> Sebuah foto yang diambil Departemen Informasi Kementerian Dalam Negeri Palestina di Gaza menjelang eksekusi mati dua mata-mata Israel. (MoI:7 Mei 2014)

Gaza City, 10 Rajab 1435/9 Mei 2014 (MINA) – Kementerian Dalam Negeri Palestina di Gaza pada Rabu malam mengeksekusi mati dua mata-mata yang bekerja sama dengan militer Israel setelah terbukti melakukan berbagai aktivitas spionase.

Kementerian itu mengatakan dalam sebuah pernyataan resminya, hukuman mati dilakukan terhadap mata-mata berinisial P.K. dengan eksekusi tembak dan seorang mata-mata berinisial G.T. dengan cara digantung setelah mereka dihukum karena dinyatakan terbukti berkolaborasi dengan entitas musuh dan melakukan pengkhianatan, bertentangan dengan KUHP Palestina tahun 1979 Pasal 131, 144, dan 148.

Demikian kantor berita Palestina berbasis di Gaza Al-Ray Media Agency melaporkan sebagaimana dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA.

Kedua mata-mata bekerja sama dengan pendudukan Israel selama lebih dari sembilan tahun; mereka menyediakan informasi intelijen kepada militer Israel yang menyebabkan pembunuhan dan melukai sejumlah pejuang perlawanan Palestina dan merekrut mata-mata lainnya.

Baca Juga: Brigade Al-Qassam: Helikopter Israel Kena Tembak Rudal SAM 7

P.K. (33) bekerjasama dengan ‘Israel’ sejak 2008 dan memberikan informasi kepada ‘Israel’ yang menyebabkan terbunuhnya seorang warga Palestina.

Sementara G.T. (40) bekerjasama dengan ‘Israel’ sejak 2005 dan memberikan informasi tentang titik-titik penjagaan kelompok perlawanan, titik tempat pelepasan senjata roket, terowongan perlawanan yang menyebabkan sejumlah warga Palestina gugur karena diserang ‘Israel’.

Pernyataan itu menunjukkan, eksekusi telah dilakukan di hadapan semua pihak yang berwenang dan para tetua dan elit masyarakat Palestina, sesuai dengan prosedur hukum.

Hukuman diterapkan setelah mereka diberikan kesempatan untuk membela diri. Hukuman itu diterapkan untuk menjaga hak negeri dan warga dan menjaga keamanan masyarakat.

Baca Juga: Israel Perpanjang Penutupan Media Al-Jazeera di Palestina

“Kementerian melanjutkan dengan pelaksanaan penilaian setelah semua banding ditolak dan narapidana diberikan hak untuk membela diri,” tambah pernyataan itu.(T/P02/EO2)

 

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Australia, Selandia Baru, dan Kanada Desak Gencatan Senjata di Gaza

Rekomendasi untuk Anda

Palestina
Palestina
Dunia Islam