Jakarta, MINA – Pemerintah Indonesia tengah mempersiapkan aplikasi layanan umrah berbasis online. Aplikasi online ini nantinya akan memudahkan, memberikan rasa aman kepada jamaah umrah di Indonesia.
“Ini kemajuan yang luar biasa jika diselesaikan dengan baik,” kata Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin saat memimpin rapat dengan jajaran Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) membahas Paparan Aplikasi Umrah Online di Ruang Kerja Menag, Jakarta, Senin (8/7).
Menag dalam siaran persnya berharap, aplikasi ini dapat memantau Penyelenggaraan Perjalan Ibadah Umrah (PPIU) yang berniat ‘nakal’ kepada jamaah umrah. Bahkan, dalam aplikasi umrah ini nantinya jamaah sudah bisa membuka dan mengetahui waktu keberangkatan dan kepulangannya.
“Ke depan, PPIU hanya boleh mencairkan dana jamaah umrah jika sudah ada kejelasan keberangkatan, katering, hotel jamaah umrah dan lainnya,” kata Lukman.
Baca Juga: Gunung Dempo di Sumsel Erupsi, Status Level II Waspada
Menag menyebut, aplikasi tersebut bisa dilaksanakan setelah musim haji tahun 2019. Ini kemajuan dan prestasi yang luar biasa jika diselesaikan dengan baik.
Sementara itu, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Ditjen PHU Arfi Hatim dalam paparan menyampaikan umrah ini sudah dipersiapkan dengan baik dan sudah dilakukan uji coba kepada 14 PPIU. PPIU dalam hal ini, yang mempunyai akses untuk menginput data pendaftar jamaah umrah.
Dengan aplikasi ini, jamaah yang ingin mendaftar umrah bisa dengan leluasa memilih PPIU yang diinginkan. “Jamaah umrah bisa dengan bebas memilih PPIU yang diinginkan sampai kepada paket layanannya,” kata Arfi Hatim. (T/Sj/RS3)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: BNPB: Banjir Bandang Melanda Tapanuli Sumut, Dua Orang Meninggal