Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemerintah Hapus Program Studi Banding ke Luar Negeri bagi Kades

Widi Kusnadi Editor : Rana Setiawan - 20 detik yang lalu

20 detik yang lalu

0 Views

Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto (foto: dok MINA)

Jakarta, MINA – Pemerintah mengambil langkah tegas dengan menghapus program studi banding ke luar negeri bagi kepala desa. Hal itu disampaikan oleh Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto di Jakarta, Selasa (11/2).

Kebijakan tersebut sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang dikeluarkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada 22 Januari 2025 lalu .

Inpres tersebut menekankan penghematan belanja negara, termasuk memangkas anggaran perjalanan dinas sebesar 50 persen dan membatasi belanja untuk kegiatan seremonial, kajian, studi banding, serta seminar atau focus group discussion (FGD).

Keputusan itu muncul setelah berbagai kritik dari masyarakat terkait efektivitas dan efisiensi studi banding yang dilakukan oleh aparatur desa. Salah satu contohnya adalah kegiatan studi banding sejumlah kepala desa di Kabupaten Muara Enim ke Provinsi Bali pada Desember 2024 lalu.

Baca Juga: Presiden Erdogan Tiba di Jakarta Disambut Presiden Prabowo

Program itu yang dinilai lebih mirip liburan keluarga daripada upaya peningkatan kapasitas. Masyarakat menilai kegiatan tersebut sebagai pemborosan anggaran negara dengan dalih studi banding.

Sebelumnya, program studi banding telah menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kapasitas kepala desa. Misalnya, pada September 2024, 12 kepala desa mengikuti program benchmarking di Beijing dan Chengdu, China, untuk mempelajari inovasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, teknologi pertanian, dan pengembangan usaha kecil dan menengah.

Dengan dihapuskannya program studi banding ke luar negeri, pemerintah berharap anggaran yang sebelumnya dialokasikan untuk kegiatan tersebut dapat dialihkan ke program yang lebih langsung berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat desa dan pembangunan infrastruktur yang dibutuhkan.

Langkah itu juga diharapkan dapat meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran negara dan memastikan bahwa setiap pengeluaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.[]

Baca Juga: 254 Petugas Haji Jateng Ikut Pembekalan Teknis

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Deklarasi Riau Tegaskan Komitmen Pers Nasional dalam Peringatan HPN 2025

Rekomendasi untuk Anda