Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

PEMERINTAH HARUS SERIUS CEGAH PEREDARAN NARKOBA

Admin - Rabu, 21 Januari 2015 - 10:47 WIB

Rabu, 21 Januari 2015 - 10:47 WIB

638 Views ㅤ

Ketua Lembaga Bimbingan dan Penyuluhan Islam Jamaah Muslimin Abul Hidayat Saerodjie. Foto: mirajnews.com
Ketua Dakwah Pusat  Jamaah Muslimin Abul Hidayat Saerodjie. (Foto: mirajnews.com)

Ketua Dakwah Pusat Jamaah Muslimin Abul Hidayat Saerodjie. (Foto: mirajnews.com)

Bogor, 30 Rabi’ul Awwal 1436/21 Januari 2015 (MINA) – Selain menghukum mati para bandar narkoba, pemerintah juga harus serius mencegah peredarannya di masyarakat.

“Nilai dan norma agama harus lebih diprioritaskan dalam upaya pencegahan pengedaran narkoba di masyarakat,” kata ketua Lembaga Bimbingan dan Penyuluhan Islam, K.H. Abul Hidayat Saerodjie saat ditemui wartawan Mi’raj Islamic News Agency (MINA) di kediamannya, Kamis.

Ia menjelaskan, jika dilihat dari segi akibatnya, narkoba sangat berbahaya dan dapat menghancurkan generasi muda Indonesia. Jadi, layak kalau para pengedar dihukum mati.

“ Hukum Islam lebih mengutamakan kemaslahaan. Hukuman mati akan menimbulkan efek jera bagi orang lain,” kata Abul Hidayat, juga sebagai pengisi Radio Silaturrahim (RASIL) tersebut.

Baca Juga: Pengadilan Brasil Terbitkan Surat Penangkapan Seorang Tentara Israel atas Kejahatan Perang di Gaza

Penulis buku “Balada Seorang Dai” itu mengajak semua komponen bangsa untuk membangun manusia seutuhnya dengan dengan memantapkan akidahnya agar bisa terbentengi dengan tidak terpengaruh oleh kenikmatan sementara,” tambahnya.

Hal yang sama juga disampaikan pada, Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberi dukungan hukuman mati kepada produsen, bandar dan pengedar narkoba. Fatwa MUI yang terkait hukuman mati terkait kasus narkoba juga sudah dikeluarkan pada akhir Desember 2014 lalu.

Seperti disampaikan Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam, Sabtu (17/1/2015), dengan merujuk pada ayat dalam Alquran dan memperhatikan pendapat para ulama, orang yang kejahatannya di muka bumi tidak dapat dihentikan kecuali dengan dibunuh, maka ia (harus) dibunuh. (L/P005/R03)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Tim SAR dan UAR Berhasil Evakuasi Jenazah Korban Longsor Sukabumi

Rekomendasi untuk Anda

Kolom
Kolom
Kolom
MINA Preneur
Indonesia
Palestina
Kolom
Indonesia