Washington DC, 2 Jumadil Awwal 1438/30 Januari 2017 (MINA) – Pemerintah Indonesia melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Washington DC, menghimbau kepada seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) yang bermukim di Amerika Serikat untuk tenang dan terus mencermati lingkungan sekitar.
Seluruh WNI agar tetap menghormati hukum setempat dan ikut menjaga ketertiban umum di lingkungannya masing-masing, demikian pernyataan yang dikeluarkan KBRI Washington DC, yang dikutip MINA, Senin (30/1).
“Seluruh Perwakilan RI secara proaktif akan memberikan pelayanan dan menjangkau seluas mungkin WNI yang ada di Amerika Serikat,” kata bunyi peryataan tersebut.
Selain itu, Pemerintah Indonesia melalui Perwakilan RI di seluruh Amerika Serikat terus mengamati perkembangan yang terjadi dan akan mengantisipasi dampak yang mungkin timbul bagi WNI.
Baca Juga: Joe Biden Marah, AS Tolak Surat Penangkapan Netanyahu
Pernyataan itu juga mengatakan, untuk mengantisipasi hal-hal yang mungkin terjadi, diharapkan WNI memahami hak-haknya dalam berbagai situasi (lihat: know your rights di www.aclu.org ).
Dalam hal WNI yang membutuhkan informasi dan bantuan, dapat hubungi hotline 24 Jam Perwakilan RI terdekat, sebagai berikut:
KBRI Washington DC: +1 202-569-7996
KJRI Chicago: +1 312-547-9114
KJRI Houston: +1 346-932-7284
KJRI Los Angeles: +1 213-590-8095
KJRI New York: +1 347-806-9279
KJRI San Francisco: +1 415-875-0793
(L/R04/RS3)
Baca Juga: DK PBB Berikan Suara untuk Rancangan Resolusi Gencatan Genjata Gaza
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)