Jakarta, MINA – Pemerintah Indonesia tengah mempersiapkan dengan matang teknis penyelenggaraan umrah di masa pandemi Covid-19.
Terkait ini, Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Kesehatan mengadakan rapat pada Selasa (12/10) di Jakarta, membahas skema akses data jamaah umrah pada aplikasi PeduliLindungi, agar dapat dibaca oleh otoritas Pemerintah Kerajaan Arab Saudi saat penyelenggaraan ibadah umrah nanti.
Hadir dalam rapat, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag Nur Arifin, Chief Of Digital Transformation Office (DTO) Kemenkes, dan Kepala Bidang pada Pusat Data dan Informasi Kemenkes. Hadir juga perwakilan Satgas Satu Data Vaksinasi Covid-19 PT Telkom dan Tim Siskohat Kemenag.
Nur Arifin mengatakan, rapat bersama ini digelar sebagai lanjutan dari pertemuan pertama beberapa hari yang lalu guna memastikan kesiapan penyelenggaraan jika akses jamaah Indonesia untuk beribadah umrah sudah dibuka oleh Arab Saudi. Kesiapan itu utamanya pada aspek akses data dan penggunaan aplikasi. Sebab, teknis penyelenggaraan umrah di masa pandemi banyak memanfaatkan layanan sistem informasi secara digital.
Baca Juga: Prabowo Klaim Raih Komitmen Investasi $8,5 Miliar dari Inggris
“Alhamdulillah, hari ini kita sampai pada kesepakatan, Kemenkes setuju untuk membuka data pada aplikasi PeduliLindungi dalam rangka mendukung penyelenggaraan ibadah umrah,” kata Nur Arifin.
“Kemenkes akan menyediakan fasilitas website tertentu bagi publik untuk dapat mengakses data sertifikat vaksin dalam aplikasi PeduliLindungi, saat QR Code dilakukan scanning,” tambahnya.
Teknis pembukaan akses data ini akan ditindaklanjuti bersama antara Kemenkes dengan Kemenag.
Dalam rapat ini ada dua alternatif skema yang muncul. Pertama, alternatif QR Code dicetak manual dan dibawa masing-masing jemaah. Kedua, QR code dimasukkan dalam aplikasi Siskopatuh dan akan dicetak pada kartu identitas jamaah umrah.
Baca Juga: Fun Run Solidarity For Palestine Bukti Dukungan Indonesia kepada Palestina
Kedua alternatif dilakukan untuk memudahkan pembacaan data saat di-scan oleh otoritas Arab Saudi saat kedatangan di bandara Arab Saudi.
“Dua skema ini akan kita matangkan untuk bisa memberikan layanan terbaik kepada jamaah dalam penyelenggaraan umrah di masa pandemi ini,” jelasnya.
Pada rapat juga disampaikan bahwa Kemenkes RI sedang berkoordinasi dengan otoritas Arab Saudi terkait integrasi data PeduliLindungi dengan aplikasi Tawakkalna.
Tawakkalna adalah aplikasi resmi pelacakan kontak Saudi yang disetujui oleh kementerian kesehatan. Aplikasi ini digunakan untuk memverifikasi atau memberikan bukti status vaksinasi individu dan menunjukkan status infeksi. (R/R5/P1)
Baca Juga: KNEKS Kolaborasi ToT Khatib Jumat se-Jawa Barat dengan Sejumlah Lembaga
Mi’raj News Agency (MINA)