Jakarta, MINA – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) RI menetapkan ramadhan/">awal Ramadhan 1439 H jatuh pada Hari Kamis 17 Mei 2018.
Keputusan tersebut berdasarkan laporan tidak terlihat hilal di seluruh wilayah Indonesia, yang disampaikan pada sidang Isbat, kata Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dalam jumpa pers di Kantor Kementerian Agama Jalan M.H. Thamrin No. 6 Jakarta, Selasa (15/5) usai shalat Maghrib.
“Berdasarkan hasil pemantauan dari 32 titik di seluruh wilayah Indonesia, tidak terlihat hilal. Maka bulan Sya’ban 1439 Hijriyah digenapkan 30 hari. Maka 1 Ramadhan 1439 hijriyah ditetapkan pada hari Kamis tanggal 17 Mei 2018 Masehi,” katanya.
Konferensi pers dipimpin langsung oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin didampingi Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher, Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Abdullah Zaidi dan Dirjen Bimas Islam Kemenag Muhammadiyah Amin.
Baca Juga: Fun Run Solidarity For Palestine Bukti Dukungan Indonesia kepada Palestina
Sebelumnya, proses sidang diawali dengan pemaparan dari Tim Hisab dan Rukyat Kementerian Agama tentang posisi hilal menjelang ramadhan/">awal Ramadhan 1439 H dan dilanjutkan laporan-laporan hasil pemantauan rukyatul hilal dari berbagai wilayah di Indonesia.
Sidang dihadiri para ulama, ahli astronomi, sejumlah pejabat eselon I Kemenag, pimpinan ormas Islam dan dutabesar negara sahabat.
Menurut ketetapan Fatwa MUI, Penetapan ramadhan/">awal Ramadhan, Syawwal, dan Dzulhijjah dilakukan berdasarkan metode rukyah dan hisab oleh Pemerintah RI melalui Menteri Agama RI.
Pimpinan MUI dalam sambutannya menyerukan Ramadhan ini jadi momentum menyatukan umat Islam menjadi bangsa yang utuh, bangsa yang bersatu. (L/R01/RS2)
Baca Juga: KNEKS Kolaborasi ToT Khatib Jumat se-Jawa Barat dengan Sejumlah Lembaga
Mi’raj News Agency (MINA)