London, 7 Shafar 1435/10 Desember 2013 (MINA) – Pemerintah Inggris menyarankan perusahaan Inggris tidak terlibat dan mengambil risiko dalam melakukan bisnis dengan permukiman ilegal Yahudi yang dibangun Israel di wilayah Palestina yang dijajahnya.
Pernyataan yang dilansir oleh Survei lembaga pemerintah Inggris, United Kingdom Trade & Investment (UKTI) mengatakan ada risiko yang jelas terkait dengan kegiatan ekonomi dan keuangan di permukiman-permukiman ilegal Israel itu.
“Kami tidak mendorong atau memberikan dukungan kepada kegiatan tersebut,” tegas UKTI dalam pernyataannya sebagaimana yang dikutip Anadolu Agency dan diberitakan Mi’raj News Agency (MINA), Selasa (10/12) malam.
UKTI, sebuah badan pemerintah yang bekerja pada bidang bisnis Inggris di pasar internasional itu memperingatkan semua perusahaan dari implikasi reputasi potensi terlibat dalam kegiatan ekonomi dan keuangan di permukiman ilegal Israel, serta kemungkinan pelanggaran terhadap hak-hak individu.
Baca Juga: Diplomat Rusia: Assad dan Keluarga Ada di Moskow
Pemerintah Inggris menyarankan perusahaan harus memikirkan keterlibatan dalam bidang keuangan atau ekonomi di permukiman ilegal Israel untuk mencari penasihat hukum yang tepat.
Dalam peringatan tersebut posisi Inggris di permukiman ilegal Israel di Tepi Barat, termasuk Al-Quds (Yerusalem) Timur, Jalur Gaza, dan Dataran Tinggi Golan adalah wilayah yang telah dijajah Israel sejak 1967.
Permukiman yang dibangun Israel bagi pendatang Yahudi adalah ilegal berdasarkan hukum internasional, merupakan rintangan bagi perdamaian Timur Tengah dan mengancam upaya penyelasaian konflik Israel-Palestina yang semakin tidak memungkinkan.
Dalam pernyataan tersebut pemerintah Inggris menegaskan, jika perusahaan tetap bersikeras melakukan bisnis dengan permukiman ilegal Israel maka pemerintah Inggris tidak memberikan dukungan kepada kegiatan tersebut.
Baca Juga: Penulis Inggris Penentang Holocaust Kini Kritik Genosida Israel di Gaza
Menurut pemerintah Inggris, melakukan bisnis dengan permukiman ilegal Israel, termasuk di bidang pariwisata, mengandung risiko hukum dan ekonomi.
Risiko itu dilihat dari fakta bahwa permukiman ilegal Israel yang dibangun di atas tanah Palestina yang dijajah dan tidak diakui sebagai bagian sah dari wilayah Israel. Hal itu dapat mengakibatkan sengketa tanah, air, mineral, atau sumber daya alam lainnya yang mungkin menjadi masalah dari pembelian atau investasi.
Pernyataan tersebut mengakui kekhawatiran konsumen tidak ingin membeli produk dari permukiman ilegal Israel dan hal itu adalah cara pemerintah Inggris untuk memperketat dan memberlakukan aturan pemberian label yang jelas dari Israel untuk meminimalisir kemungkinan yang tidak diinginkan.
Kelompok-kelompok pro-Palestina telah memanfaatkan kemajuan teknologi dengan menyebarkan kempanye dan pedoman boikot Israel di internet. Namun, gerakan Boikot, Divestasi, dan Sanksi (BDS) mengatakan, nasihat saja tidak cukup. BDS mengatakan, mereka ingin langkah-langkah yang lebih praktis untuk membawa pedoman Inggris dengan kewajibannya tersebut di bawah hukum internasional.(T/P08/P02)
Baca Juga: Polandia Komitmen Laksanakan Perintah Penangkapan Netanyahu
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Ratusan Ribu Warga Spanyol Protes Penanganan Banjir oleh Pemerintah