Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemerintah Integrasikan Sistem Informasi Pencatatan Produk Halal

Hamidah Juariyah - Kamis, 2 Desember 2021 - 11:51 WIB

Kamis, 2 Desember 2021 - 11:51 WIB

2 Views ㅤ

Jakarta, MINA – Pemerintah melakukan integrasi sistem informasi pencatatan produk bersertifikat halal dengan melibatkan stakeholder halal terkait, dalam upaya memperkuat ekosistem produk halal nasional,

Hal itu ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama yang dilakukan oleh Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham, Dirjen Bea dan Cukai Askolani, Kepala Lembaga Nasional Single Window (LNSW) M Agus Rofiudin, dan Direktur Eksekutif Manajemen Eksekutif KNEKS Ventje Rahardjo Soedigno dalam rangkaian Rapat Pleno KNEKS yang dipimpin oleh Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin, di Istana Wakil Presiden. Dikutip dari laman BPJPH, Kamis (2/12).

Kepala BPJPH M Aqil Irham mengatakan, kolaborasi ini penting dilakukan dalam upaya pengembangan industri produk halal yang menjadi bagian penting dari ketahanan industri Indonesia.

“Dengan adanya kolaborasi ini, maka nantinya pihak-pihak terkait akan mengintegrasikan sistem layanan yang digunakan,” tambahnya.

Baca Juga: BPJPH Tegaskan Kewajiban Sertifikasi Halal untuk Perlindungan Konsumen

Sesuai ruang lingkup kerja sama, pengembangan integrasi sistem informasi akan dilakukan melalui Sistem Komputer Pelayanan, Sistem Indonesia National Single Window (SINSW) dan Sistem Informasi Halal (SIHALAL) dalam rangka pencatatan, notifikasi, dan pelaporan produk bersertifikasi halal, melalui integrasi sistem yang berkesinambungan dan saling terkait antara satu proses dengan yang lain.

Kerja sama juga dilakukan dalam monitoring dan evaluasi bersama terhadap pengembangan dan pelaksanaan integrasi sistem informasi dalam rangka pencatatan produk bersertifikat halal.

Selain perjanjian tersebut, juga dilakukan dua penadatanganan kerja sama yang lain. Yaitu, penandatanganan kerja sama antara KNEKS dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk mengimplementasikan beberapa program riset dan inovasi prioritas.

Juga, penandatanganan kerja sama antara KNEKS dengan KADIN untuk memperkuat kerja sama di bidang pengembangan industri halal serta peningkatan literasi dan dukungan riset di bidang ekonomi syariah.

Baca Juga: BPJPH Tekankan Kembali Wajib Halal Telah Berlaku

Hadir dalam acara tersebut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang, Menteri Perdagangan M Lutfie, Menteri BUMN Erick Thahir, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan Purbaya Yudhi Sadewa, Ketua MUI Miftachul Akhyar, serta Ketua Umum KADIN Arsjad Rasjid. (R/Hju/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

 

Baca Juga: UMK Wajib Sertifikasi Halal 17 Oktober 2026: Bagaimana dengan Produk Luar Negeri?

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Halal
MINA Preneur
Dunia Islam
Dunia Islam