Baghdad, MINA – Menteri Dalam Negeri Irak Yassin al-Yasiri mengatakan, Pemerintah Baghdad telah membentuk sejumlah komite yang ditugaskan untuk mengimplementasikan undang-undang parlemen, yang menuntut penarikan semua pasukan asing pimpinan AS dari negara itu.
“Keputusan tentang pemindahan pasukan asing dilakukan dengan suara di parlemen. Oleh karena itu, Pemerintah (Irak) membentuk komite untuk melaksanakan keputusan dengan cara yang melindungi keamanan dan kedaulatan negara,” kata kantor berita resmi Irak mengutip Yasiri dalam sebuah pertemuan dengan Duta Besar Inggris untuk Irak Stephen Hickey di Baghdad, Kamis (30/1).
Pejabat tinggi Irak itu juga menyerukan peningkatan kerja sama bilateral antara Baghdad dan London di berbagai bidang sesuai dengan prinsip-prinsip saling menghormati dan kepentingan bersama, demikian Press TV melaporkan.
Namun Hickey mengatakan, penarikan tentara asing pimpinan AS dari Irak akan membantu kemunculan kembali kelompok ISIS. Ia menyerukan peninjauan kembali terhadap RUU parlemen Irak.
Baca Juga: Drone Israel Serang Mobil di Lebanon Selatan, Langgar Gencatan Senjata
Pada tanggal 5 Januari, anggota parlemen Irak dengan suara bulat menyetujui sebuah RUU yang menuntut penarikan pasukan asing. (T/RI-1/RS1)
Mi’raj News Agency (MINA)