PEMERINTAH ISRAEL SETUJUI PEMBANGUNAN 380 PEMUKIMAN BARU DI AL-QUDS TIMUR

Pemukiman Baru
Pemukiman Baru
Foto: Ma’an News Agency

, 3 Rabi’ul Awwal 1436/25 Desember 2014 (MINA) – Pemerintah memberikan persetujuan akhir pada Rabu (24/12) untuk pembangunan 380 rumah pemukim ilegal baru di dua wilayah Al-Quds Timur yang diduduki negara itu, dalam rangka kampanye Perdana Menteri Natanyahu memenangkan pemilu yang akan datang.

“Komisi kota telah memberikan izin konstruksi untuk 307 rumah di Ramot dan 73 di Har Homa,” kata Yosef Pepe Alalu, anggota Dewan Kota Al-Quds dari partai oposisi Meretz, kepada AFP, seperti dilaporkan Ma’an News Agency yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Kamis.

Yosef Pepe mengatakan, para pejabat lokal mengambil keuntungan dari perhatian yang berfokus pada pemilu Israel pada bulan Maret nanti untuk memperluas pemukiman.

“Ini semacam keputusan yang menjauhkan kita dari kesempatan untuk mencapai kesepakatan dengan ,” tambahnya.

Sebelumnya Pemerintrah AS  Washington memberikan peringatan berulang kali  terhadap pembanguinan permukinan-permukiman baru oleh Israel, sebab dapat memicu ketegangan. Namun Israel tetap menyetujui serangkaian rencana untuk rumah pemukim baru di Al-Quds timur dalam beberapa bulan terakhir.

Israel merebut Al-Quds  Timur pada 1967 saat Perang Enam Hari dan kemudian mencaploknya, pendudukan yang tidak pernah diakui oleh masyarakat internasional.

Ratusan ribu warga Israel telah pindah ke pemukiman di Al-Quds Timur yang telah strategis dibangun oleh Israel di antara lingkungan Palestina.

Palestina menginginkan sektor timur kota sebagai ibukota negara mereka yang dijanjikan dan dengan keras menentang setiap upaya Israel untuk memperluas pembangunan di sana.

Ketegangan antara Israel dan Palestina telah memanas dalam beberapa bulan terakhir, seiring sering terjadinya bentrokan antara pasukan keamanan dengan  pengunjuk rasa yang melemparkan batu, dan serangkaian serangan mematikan terhadap warga sipil.

Menteri Luar Negeri Israel, menegaskan  bulan lalu, Israel tidak akan pernah merasa pembangunan permukiman Yahudi di Al-Quds sebagai aksi ilegal (melawan huykum internasional), walaupun dunia menganggapnya sebagai aksi ilegal. (T/P010/P2)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

 

Wartawan: Chamid Riyadi

Editor:

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.

Comments: 0