Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemerintah Jammu dan Kashmir Klaim Peluru Pelet Tidak Mematikan

Rudi Hendrik - Rabu, 7 September 2016 - 17:21 WIB

Rabu, 7 September 2016 - 17:21 WIB

388 Views

Srinagar, 5 Dzulhijjah 1437/7 September 2016 (MINA) – Saat pemerintah Jammu dan Kashmir berusaha membenarkan penggunaan pelet tembak “non-mematikan” di Pengadilan Tinggi India, seorang pemuda 20 tahun tewas oleh senjata itu.

Menurutnya, peluru pelet adalah sarana modern untuk pengendalian massa, terutama di berbagai wilayah Jammu dan Kashmir yang sudah mengalami demonstrasi selama 50 hari sejak tanggal 8 Juli 2016.

Namun di lapangan, seorang pemuda tewas yang bernama Naseer Ahmad dan seorang wanita cedera serius di distrik Anantnag, Kashmir Selatan oleh senjata itu.

Sementara itu, protes yang menuntut Kashmir lepas dari kendali India terus berlangsung di berbagai daerah. Korban tewas hingga hari ke-60 kerusuhan sudah 75 orang yang tewas, dua di antaranya adalah polisi. Sementara korban luka sudah melebih 10.000 orang. Demikian media Greater Kashmir memberitakan yang dikutip MINA.

Baca Juga: Diboikot, Starbucks Tutup 50 Gerai di Malaysia

Di desa Seer Hamdan sendiri, setidaknya lebih 100 orang terluka oleh peluru pelet dan cangkang gas air mata milik pasukan India.

Menurut saksi, demonstrasi damai warga Kashmir mendapat serangan di malam hari oleh pasukan di desa Seer-Hamdan.

Pembunuhan terhadap Naseer Ahmad terjadi di tengah meningkatnya tuntutan untuk melarang senjata peluru pelet.

Dokter di rumah sakit Seer Hamdan mengatakan Naseer Ahmad meninggal dengan beberapa luka-luka pelet.

Baca Juga: Survei: 37 Persen Remaja Yahudi di AS Bersimpati dengan Hamas

“Dia memiliki beberapa pelet di dadanya yang telah menembus hati,” kata seorang dokter. (T/P001/R02)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

http://greaterkashmir.com/news/front-page/day-60-toll-75-pellets-kill-another-youth-as-kashmir-uprising-enters-3rd-month-today/227812.html

Baca Juga: Hongaria Cemooh Putusan ICC, Undang Netanyahu Berkunjung

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Dunia Islam
Dunia Islam
Dunia Islam