Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemerintah Kashmir Larang Muslim Shalat di Masjid Jamia

Rudi Hendrik - Sabtu, 23 Desember 2017 - 11:32 WIB

Sabtu, 23 Desember 2017 - 11:32 WIB

111 Views

Polisi melakukan pengamanan ketat di luar Masjid Jamia di Downtown, Srinagar, Kashmir, Jumat, 22 Desember 2017. (Foto: GK)

Polisi melakukan pengamanan ketat di luar Masjid Jamia di Downtown, Srinagar, Kashmir, Jumat, 22 Desember 2017. (Foto: GK)

Srinagar, MINA – Pemerintah Kashmir, India, kembali melarang shalat Jumat (22/12) di Masjid Jamia di Downtown, Srinagar.

Pelarangan yang sudah berulang kali terhadap masjid bersejarah itu menimbulkan kecaman keras oleh Jamia Auqaf dan juga warga. Demikian Greater Kashmir memberitakannya yang dikutip MINA.

Di tengah pengamanan yang ketat, saksi lokal mengatakan, kendaraan polisi dan paramiliter ditempatkan di kantor utama Nowhatta untuk memastikan tidak ada demonstrasi pro-kemerdekaan Kashmir yang terjadi.

Juru bicara Jamia Auqaf mengatakan, rezim sekarang telah menetapkan “contoh baru gangguan keagamaan”.

Baca Juga: Yordania Kecam Upaya Israel Duduki Wilayah Suriah

Menurutnya, larangan itu adalah Jumat ke-18 kali di tahun ini umat Islam dilarang shalat di Masjid Jamia.

ketua Konferensi Hurriyat (M) Mirwaiz Umar Farooq menyatakan kemarahannya di Twitter atas pelarangan itu.

Dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkannya, Mirwaiz mengecam keras pengekangan di sebagian besar wilayah Downtown, Srinagar dan mengecam pemerintah pimpinan Mehbooba Mufti karena “anti-Muslim”.

“Ironisnya, pemerintah dipimpin oleh seorang Muslim, (tapi) benar-benar tidak peduli terhadap praktik keagamaan dan sentimen masyarakat, demi menyenangkan tuannya agar tetap berkuasa,” tulis Mirwaiz merujuk pada Mehbooba Mufti yang memimpin pemerintahan Kashmir. (T/RI-1/B05)

Baca Juga: Bayi Yesus dengan Keffiyeh, Adegan Kelahiran Bersejarah di Vatikan  

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Dunia Islam
Dunia Islam