Jakarta, MINA – Pemerintah Arab Saudi membuka kembali akses beribadah umrah bagi warga negara dari seluruh dunia sejak 1 November 2020. Kesempatan ini tentu disambut baik oleh para penyelenggara dan jamaah khususnya di Indonesia.
Kepala Pusat Kesehatan Haji Eka Jusup Singka mengimbau para jamaah umrah Indonesia baik yang sudah berangkat maupun yang berencana untuk menjalankan ibadah umrah agar selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan untuk memastikan keselamatan dan kesehatan mereka.
Pada umrah perdana telah diberangkatkan sebanyak 360 jamaah dari seluruh Indonesia. Merespon hal tersebut, Kementerian Kesehatan mengingatkan para jamaah umrah untuk selalu menjaga kesehatan dirinya mengingat saat ini masih pada masa pandemi Covid-19. Demikian keterangan yang diterima MINA, Kamis (5/11).
“Jamaah agar selalu mematuhi protokol kesehatan yang ada, selalu menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak,” kata Eka.
Baca Juga: Update Bencana Sukabumi: Pemerintah Siapkan Pos Pengungsian
Meskipun pemerintah Arab Saudi membatasi jumlah jamaah yang dapat beribadah di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, namun melihat prosesi peribadatan umrah yang tidak hanya melaksanakan tawaf dan sai tetapi juga ada agenda wisata religi ke sejumlah tempat bersejarah.
Oleh karena itu, tidak menutup kemungkinan terjadinya kerumunan massa yang berpotensi menimbulkan risiko penularan Covid-19 antar jamaah lintas negara. Eka mengimbau para jamaah untuk menghindari kegiatan yang tidak perlu, hindari kerumunan orang, dan jangan mengunjungi peternakan unta.
disisi lain, Eka meminta agar jamaah umrah asal Indonesia untuk selalu menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, salah satunya dengan mengonsumsi makanan bergizi.
Karena, tubuh akan lebih fit sehingga imunitas dapat terjaga dan terhindar dari penularan penyakit. Tidak hanya Covid-19, tetapi juga MERS-COV yang pernah merebak di kawasan timur tengah.
Baca Juga: PSSI Anggarkan Rp665 M untuk Program 2025
Eka mengatakan, mereka berkewajiban mengingatkan jamaahnya untuk selalu mematuhi semua ketentuan kesehatan yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi. Apabila protokol kesehatan dilanggar, tentu berisiko meningkatkan jumlah kasus Covid-19 dari jamaah umrah di Saudi.
Selain itu, Eka berharap para penyelenggara umrah (KBIHU) pun mempunyai tanggung jawab akan aspek keselamatan dan kesehatan jamaahnya.
“Jangan sampai abainya penyelenggara dan jamaah terhadap protokol kesehatan dapat menambah kasus positif dan melahirkan klaster baru di sana,” kata Eka.(R/IK/R1)
Baca Juga: Naik 6,5 Persen, UMP Jakarta 2025 Sebesar Rp5,3 Juta
Mi’raj News Agency (MINA)