Ramallah, MINA – Pemerintah Palestina mengecam penggunaan hak veto oleh Amerika Serikat (AS) di Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) untuk memblokir resolusi yang menyerukan gencatan senjata dan diakhirinya agresi genosida Israel di Jalur Gaza.
Dalam sebuah pernyataan yang dirilis pada Rabu (20/11), Pemerintah Palestina menyatakan, keputusan AS untuk menggunakan hak vetonya untuk keempat kalinya, membuat Israel semakin berani melanjutkan kejahatannya terhadap warga sipil tak berdosa di Palestina dan Lebanon.
Pernyataan yang dilaporkan WAFA itu juga mengutuk AS karena mengabaikan hukum internasional dan resolusi PBB, termasuk putusan Mahkamah Internasional, yang menyerukan diakhirinya penjajahan Israel, penarikan pasukan dari Gaza, dan penghentian permusuhan.
Pemerintah Palestina menggarisbawahi bahwa kepemimpinan Palestina secara konsisten menyerukan resolusi Dewan Keamanan PBB berdasarkan Bab VII untuk menuntut gencatan senjata segera, menghentikan tindakan genosida Israel terhadap rakyat Palestina, dan mendukung pekerjaan yang sedang berlangsung dari Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA).
Baca Juga: Program Shafwah Al-Hufadz Haifa Wisuda 112 Penghafal Quran
Pemerintah Palestina mendesak masyarakat internasional, khususnya anggota Dewan Keamanan PBB, untuk memenuhi tanggung jawab mereka dengan mengambil tindakan segera untuk menghentikan serangan Israel yang sedang berlangsung, bencana kemanusiaan, dan kelaparan yang mempengaruhi penduduk Gaza.
Pernyataan itu juga mengungkapkan rasa terima kasih kepada 10 anggota Dewan Keamanan PBB terpilih yang berusaha meloloskan resolusi tersebut dan berterima kasih kepada anggota tetap yang memberikan suara mendukungnya.
Palestina meminta Dewan Keamanan PBB untuk bertindak tegas dalam melindungi rakyat Palestina dan menjaga perdamaian dan keamanan internasional, mendesak penerapan penuh hukum internasional terhadap Israel, yang, katanya, dihalangi oleh pemerintah AS.
Pemeritah Palestina menegaskan kembali seruannya untuk pembentukan negara Palestina yang merdeka dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya.[]
Baca Juga: Ketua Komisi Urusan Tahanan Palestina Komunikasikan Kesepakatan Pertukaran Tahanan Palestina
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Kementerian Kesehatan Palestina Gambarkan Situasi Gaza Utara