Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemerintah Palestina Perintahkan Pegawai Negeri Gaza Kembali Bekerja

Zaenal Muttaqin - Rabu, 29 November 2017 - 07:50 WIB

Rabu, 29 November 2017 - 07:50 WIB

126 Views

Warga Gaza sambut gembira adanya rekonsiliasi (Foto: File)

Warga Gaza sambut gembira adanya rekonsiliasi (Foto: File)

Ramallah, MINA – Pemerintah Palestina pada hari Selasa (28/11) menyerukan kepada pegawai Otoritas Palestina di Gaza yang berhenti bekerja setelah pengambilalihan Hamas pada bulan Juni 2007 di Jalur Gaza untuk kembali bekerja di tempat kerja terdahulu mereka.

Seruan tersebut dikeluarkan dalam sebuah pernyataan setelah pertemuan pekanan yang diadakan di Ramallah dan ditujukan pada semua pegawai publik Otorita Palestina di Gaza, sebagaimana dilaporkan WAFA yang dikutip MINA.

Pegawai sebanyak 20.000 itu diminta untuk kembali ke pekerjaan mereka dan Kementerian terkait diminta untuk dapat mengawasi kembali mereka ke posisi sebelumnya “melalui sebuah mekanisme yang akan mengaktifkan fungsi pemerintah di distrik selatan (Jalur Gaza) sebagai bagian dari penegakan nyata kesepakatan rekonsiliasi yang dicapai di Kairo.

“Sepuluh tahun tak bersatunya pemerintahan Palestina  telah menciptakan situasi administratif, keuangan, hukum, legislatif, keamanan dan politik yang rumit dan rumit yang tidak dapat dilepaskan dengan satu keputusan atau satu sesi,” katanya.

Baca Juga: Al-Qassam Hancurkan Pengangkut Pasukan Israel di Jabalia

Seruan untuk kembali bekerja bagi pegawai sehubungan dengan pertemuan faksi Palestina yang diadakan di Kairo pada 21 dan 22 November, yang beberapa di antaranya gagal menyelesaikan beberapa masalah akibat perpecahan di masa lalu.

Pemerintah mengatakan, panitia hukum dan administrasi akan melihat status pegawai yang ditunjuk oleh otoritas Hamas di Gaza setelah 14 Juni 2007 sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk membuat rekonsiliasi berhasil.

Dikatakan bahwa pemberdayaan di Gaza berarti bahwa semua menteri harus dapat melakukan tugas mereka di distrik selatan seperti di wilayah utara (Tepi Barat) tanpa penghalang apapun.

Ini menekankan bahwa pemberdayaan pemerintah di Jalur Gaza dan pelaksanaan kekuasaannya sepenuhnya seperti di Tepi Barat tanpa campur tangan pihak manapun menurut undang-undang, termasuk pemberdayaan keuangan terpadu melalui Kementerian Keuangan dan Perencanaan, satu-satunya pihak yang bertanggung jawab atas pengumpulan dan pencairan dana secara simultan.

Baca Juga: Zionis Israel Serang Pelabuhan Al-Bayda dan Latakia, Suriah

Di samping kontrol penuh atas penyeberangan dan tanggung jawab pemerintah untuk memaksakan ketertiban umum dan peraturan undang-undang sesuai dengan sektor peradilan, memberikan keamanan dan keselamatan bagi masyarakat dan melindungi hak-hak mereka , properti dan kebebasan, dan kebutuhan untuk menyelesaikannya secara penuh sebagai langkah awal yang diperlukan dan landasan untuk bergerak menyelesaikan keseluruhan masalah. (T/B05/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Majelis Umum PBB akan Beri Suara untuk Gencatan Senjata ‘Tanpa Syarat’ di Gaza

Rekomendasi untuk Anda