Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemerintah Perbesar Bea Masuk Impor untuk Meningkatkan Nilai Rupiah

Widi Kusnadi - Kamis, 6 September 2018 - 21:53 WIB

Kamis, 6 September 2018 - 21:53 WIB

9 Views

Jakarta, MINA – Indonesia menaikkan bea masuk impor sekitar 1.140 jenis barang dari elektronik hingga mobil mewah pada Rabu (5/9). Usaha ini dilakukan dalam upaya untuk mengekang impor yang melonjak dan mencegah penurunan lebih lanjut nilai mata uang rupiah di tengah meningkatnya tekanan eksternal.

Sebanyak 719 jenis bahan baku impor, barang perantara dan konsumsi seperti keramik dan tekstil dinaikkan dari 2,5 persen menjadi 7,5 persen.

Retribusi atas 218 barang konsumsi seperti dispenser air, AC dan kosmetik juga ditingkatkan dari 2,5 persen menjadi 10 persen.

Selanjutnya, pajak atas 210 jenis barang mewah, termasuk mobil dan sepeda motor, naik dari 7,5 persen menjadi 10 persen. Kebijakan baru ini akan berlaku pada Rabu pekan depan.

Baca Juga: Menag Tekankan Pentingnya Diplomasi Agama dan Green Theology untuk Pelestarian Lingkungan

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan,“Kami ingin menunjukkan bahwa Indonesia bisa mengatasi persoalan melalui kebijakan yang mencerminkan pemahaman tantangan yang ada, merespons dengan tepat, memperkuat fundamental, membentengi industri kami, melindungi diri dari tidak seimbangnya eksternal khususnya disebabkan oleh guncangan aliran modal, serta mencoba menjaga ekonomi kita dengan baik.”

Sri Mulyani mengharapkan pajak yang akan dimonitor secara bulanan dapat mengurangi nilai impor setidaknya 2 persen setiap tahunnya.

Nilai impor barang yang dibebankan oleh kenaikan pajak adalah sekitar 6,6 miliar dolar AS (9,1 miliar dolar AS) tahun lalu, dan masuk sekitar 5 miliar dolar AS dari Januari hingga bulan lalu, menurut Departemen Keuangan.

Pajak hanyalah salah satu instrument yang digunakan pemerintah untuk mengekang impor barang karena telah berkontribusi pada defisit perdagangan dan defisit transaksi berjalan yang lebih besar serta menekan nilai rupiah.

Baca Juga: Menhan: 25 Nakes TNI akan Diberangkatkan ke Gaza, Jalankan Misi Kemanusiaan

Indonesia mengalami defisit perdagangan 3,09 miliar dolar AS sejak Januari hingga Juli, membalikkan surplus 7,39 miliar dolar AS selama periode yang sama tahun lalu, menurut Statistik Indonesia.

Defisit perdagangan yang tinggi telah berkontribusi pada melebarnya defisit transaksi berjalan dengan mencapai 25 miliar dolar AS tahun ini dan pada kuartal kedua tahun ini, mencapai 8,0 miliar dolar AS, setara dengan 3 persen dari produk domestik bruto.

Terlepas dari defisit transaksi berjalan yang sedang tumbuh, investor asing memiliki lebih dari 40 persen obligasi pemerintah.

Hal ini telah membuat negara rentan terhadap aksi jual besar yang telah menyebar di seluruh pasar negara berkembang menyusul kenaikan suku bunga Amerika Serikat dan menurunya ekonomi di Argentina dan Turki. (T/Sj/R01)

Baca Juga: BMKG: Waspada Gelombang Tinggi di Sejumlah Perairan Indonesia

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Wamenlu RI Anis Matta (foto: Kemlu RI l
Indonesia
Indonesia
Kementerian Luar Negeri RI (foto: Topcareer.id)
Indonesia
Indonesia
Indonesia