Jakarta, MINA – Pemerintah RI membatalkan rencana pemberian diskon tarif listrik bagi 79,3 juta pelanggan dengan daya 1.300 volt ampere ke bawah. Kebijakan yang semula direncanakan untuk periode Juni–Juli 2025 tersebut tidak dapat direalisasikan karena kendala mekanisme penganggaran.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam keterangan persnya, Senin (2/6) usai mengumumkan lima paket kebijakan stimulus ekonomi yang bertujuan menjaga pertumbuhan ekonomi di level lima persen.
“Kami telah melakukan rapat antarmenteri dan mendapati bahwa proses penganggaran untuk pelaksanaan diskon tarif listrik membutuhkan waktu lebih lama. Dengan target waktu penerapan di bulan Juni dan Juli, akhirnya diputuskan bahwa kebijakan ini tidak dapat dijalankan,” ujar Sri Mulyani di Kantor Presiden, Jakarta.
Sebagai pengganti, pemerintah akan mengalihkan program ini menjadi Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang ditujukan kepada masyarakat yang membutuhkan. BSU menjadi salah satu dari lima paket stimulus ekonomi yang disiapkan untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah tantangan ekonomi saat ini.
Baca Juga: Global Qurban AWG, 30 Hewan Kurban Terkumpul untuk Palestina
Sri Mulyani menjelaskan, meskipun BSU masih menghadapi tantangan dalam menetapkan kelompok sasaran yang tepat, program ini memiliki potensi besar dalam membantu masyarakat, sebagaimana pernah dilakukan pada masa pandemi COVID-19.
“Subsidi upah ini kami anggap lebih memungkinkan untuk segera diterapkan. Dengan demikian, pemerintah tetap bisa memberikan dukungan langsung kepada masyarakat yang membutuhkan,” tambahnya.
Lima paket stimulus ekonomi ini diharapkan mampu menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat di tengah situasi ekonomi global yang tidak menentu. Pemerintah terus berupaya memastikan bahwa kebijakan yang diambil dapat memberikan dampak signifikan bagi pemulihan ekonomi nasional. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Cirebon Tetapkan Status Tanggap Darurat Longsor Gunung Kuda hingga 6 Juni