Jakarta, MINA – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyampaikan keprihatinan mendalam atas memburuknya situasi kemanusiaan di Jalur Gaza, Palestina, dan mengecam keras tindakan brutal Israel yang menyebabkan ribuan warga sipil menjadi korban dan terancam kelaparan massal.
Dalam pernyataan resmi yang disampaikan melalui akun media sosial X @Kemlu_RI, Jumat (25/7), Kemlu menegaskan bahwa Israel adalah pihak yang bertanggung jawab atas kejahatan kemanusiaan yang terus berlangsung di wilayah terkepung itu.
“Indonesia menyampaikan keprihatinan sangat mendalam atas terus memburuknya situasi tidak manusiawi di Gaza, termasuk pembunuhan brutal terhadap warga sipil. Ribuan warga Palestina kini terancam kelaparan akibat penolakan Israel terhadap bantuan kemanusiaan yang esensial,” tulis pernyataan tersebut.
Indonesia pun mendorong Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) segera mengambil langkah konkret untuk menghentikan agresi Israel dan menjamin akses bantuan kemanusiaan yang aman, penuh, dan berkelanjutan ke Gaza.
Baca Juga: Israel Tarik Tim Negosiasi Gencatan Senjata dari Doha
“Masyarakat internasional, khususnya Dewan Keamanan PBB, harus segera mengambil langkah nyata untuk menghentikan agresi Israel dan memastikan akses bantuan kemanusiaan yang penuh, aman, dan berkelanjutan, termasuk melalui badan-badan PBB,” lanjutnya.
Kemlu RI juga menyambut baik sikap sejumlah negara dan Uni Eropa yang menyerukan pencabutan pembatasan bantuan kemanusiaan oleh Israel. Menurut Kemlu, saatnya komunitas internasional bersatu demi menghentikan penderitaan rakyat Palestina.
“Indonesia menyambut baik seruan sejumlah negara dan Uni Eropa agar Israel segera mencabut pembatasan bantuan, serta mendesak semua pihak untuk melindungi warga sipil dan mematuhi kewajiban berdasarkan hukum humaniter internasional,” ujar Kemlu.
Lebih lanjut, Indonesia kembali menegaskan komitmennya terhadap penyelesaian damai yang adil dan menyeluruh melalui solusi dua negara (two-state solution), dengan mengedepankan prinsip hidup berdampingan secara damai antara Negara Palestina merdeka dan Israel.
Baca Juga: Israel Frustrasi, Prancis Segera Akui Negara Palestina
“Indonesia kembali menegaskan pentingnya rencana politik yang adil dan menyeluruh dengan solusi dua negara sebagai intinya, di mana Negara Palestina yang merdeka dan Israel hidup berdampingan secara damai sesuai parameter yang disepakati secara internasional,” tegasnya.
Kondisi kemanusiaan di Gaza terus memburuk sejak agresi besar-besaran Israel yang diluncurkan sejak Oktober 2023 lalu. Laporan PBB mencatat lebih dari 38.000 warga Palestina telah gugur, sebagian besar adalah perempuan dan anak-anak. Sementara itu, lebih dari dua juta penduduk Gaza kini menghadapi krisis pangan akut dan kekurangan air bersih serta akses kesehatan yang nyaris lumpuh total akibat blokade ketat yang diberlakukan Israel.
Hingga kini, berbagai upaya diplomatik terus dilakukan oleh negara-negara di Timur Tengah, Asia, Afrika, hingga Amerika Latin, termasuk Indonesia, untuk mendesak gencatan senjata permanen dan penyelidikan internasional terhadap dugaan kejahatan perang yang dilakukan Israel di Gaza. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Knesset Israel Perpanjang UU Penahanan Warga Gaza tanpa Dakwaan