Jakarta, MINA – Saat ini, Pemerintah tengah menggodok kebijakan afirmasi (penguatan) untuk sektor pendidikan, khususnya pesantren dan pendidikan keagamaan.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy menilai pesantren dan pendidikan keagamaan wajib mendapat perhatian. Tidak hanya dari segi pembelajaran di tengah pandemi Covid-19, tetapi juga menyangkut bantuan sosial (bansos).
Hal tersebut dikatakan Menko PMK saat memimpin Rapat Tingkat Menteri membahas Afirmasi kepada Pesantren dan Pendidikan Keagamaan melalui telekonferensi di Jakarta, Senin (8/6).
Menurutnya, sudah ada diskusi secara teknis yang dilakukan Kementerian Agama (Kemenag) terkait afirmasi tersebut. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) juga sudah menyetujui total anggaran sebesar Rp 2,36 triliun.
Baca Juga: Wamenag Sampaikan Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Guru dan Perbaiki Infrastruktur Pendidikan
“Tugas Kemenko PMK adalah melakukan koordinasi terkait hal ini. Sebelum nanti akan dilaporkan ke Wakil Presiden dan dimatangkan dalam Rapat Kabinet Terbatas, kita ingin ini agar klir dulu dengan mendengar masukan dari para stakeholder,” ujarnya.
Muhadjir meminta agar pembagian alokasi anggaran itu benar-benar mempertimbangkan proporsionalitas dari tiap-tiap pesantren. Sementara untuk bantuan operasional pesantren, madrasah, ataupun lembaga pendidikan keagamaan lainnya agar disertai dengan petunjuk teknis yang dikoordinir oleh Kemenag.
“Masalah proporsionalitas ini sangat penting, berapa jumlah santrinya, jumlah pengajar, pengasuh, dan lain-lainnya. Kalau bisa data itu nanti bisa dijadikan dasar untuk afirmasi pesantren ke depan,” katanya.
Ia juga mengusulkan agar komponen listrik masuk dalam skenario pemberian bantuan sosial kepada pesantren. Di samping jenis bantuan sosial yang berasal dari Kementerian Sosial dan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).
Baca Juga: Hari Guru, Kemenag Upayakan Sertifikasi Guru Tuntas dalam Dua Tahun
“Kemenag agar mempersiapkan peta 21 ribu pesantren dan dipilih mana yang prioritas untuk nanti dibantu oleh Kementerian PUPR. Bantuannya berupa tempat wudhu, MCK, dan tempat cuci tangan yang kemudian nanti tiga hal tersebut akan kita jadikan standar baku,” sebut Menko PMK.
Sementara itu, Kemenag telah menyatakan akan segera menyiapkan data lebih dari 1,2 juta ustad by name-by address dengan disertai NIK agar dapat dipadankan kedalam DTKS sehingga tidak terjadi duplikasi dalam pemberian bantuan. Begitupun Menteri PUPR menegaskan siap untuk memberikan dukungan MCK, air bersih, dan sarana wudhu.
“Pondok pesantren harus menjadi percontohan bagi implementasi kenormalan baru dalam kehidupan dengan mengutamakan hidup bersih dan sehat,” imbuhnya.
Sedangkan, menurut Muhadjir, untuk afirmasi pendidikan agama yang lain akan dibahas lebih lanjut secara khusus. Sementara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan diminta untuk dapat terlibat secara penuh untuk bertanggung jawab terhadap sekolah yang berbasis pesantren.
Baca Juga: Program 100 Hari Kerja, Menteri Abdul Mu’ti Prioritaskan Kenaikan Gaji, Kesejahteraan Guru
“Demikian juga untuk pondok pesantren agar berkoordinasi dengan puskesmas atau fasyankes untuk memperkuat pelayanan kesehatan di pesantren dan juga memantau perkembangan Covid-19 yang digunakan untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan dalam pelaksanaan kegiatan pesantren,” pungkas Menko PMK.
Menyoal kapan pondok pesantren akan dibuka diserahkan kepada Gugus Tugas Covid masing-masing daerah. Oleh karenanya, Pengasuh Pondok Pesantren perlu berkoordinasi dan dihitung secara cermat agar tidak muncul kluster baru dan tetap melaksanakan protokol kesehatan secara disiplin. (R/Ima/P2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Delegasi Indonesia Raih Peringkat III MTQ Internasional di Malaysia