Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

PEMERINTAH SIAPKAN PERANGKAT WAJAR 12 TAHUN

Fauziah Al Hakim - Selasa, 15 Desember 2015 - 19:34 WIB

Selasa, 15 Desember 2015 - 19:34 WIB

346 Views ㅤ

Kemendikbud

Kemendikbud

Kemendikbud

Jakarta, 4 Rabi’ul Awwal 1437/15 Desember 2015 (MINA) – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sedang menyiapkan peta (road map)  wajib belajar (wajar) 12 tahun.

Mendikbud Anies Baswedan mengatakan, beberapa  perangkat yang disiapkan menuju wajar 12 tahun antara lain hukum dan penyediaan sarana prasarana berupa guru, unit sekolah baru (USB) dan ruang kelas baru (RKB). Laman resmi Kemendikbud yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA) melaporkan.

“(Dulu) wajar enam tahun ditetapkan pada 1984 setelah  pemerintah menyiapkan supply side-nya. Sekolah-sekolah SD dibangunnya tahun 70an, lalu pada 1984 baru (diberlakukan) wajar enam tahun. Sekarang, yang kita harus lakukan juga adalah menyiapkan supply side-nya, yaitu guru dan ruang sekolah, sehingga begitu nanti ketok palu, kita sudah siap,” ujarnya usai berbicara pada Seminar Nasional Wajar 12 Tahun di Kantor Kemendikbud, Jakarta, (15/12).

Mendikbud mengatakan, pemerintah harus menambah kemampuan untuk menampung semua lulusan SMP yang akan melanjutkan ke jenjang selanjutnya, baik SMA atau SMK. Namun ia menegaskan, usaha memperluas penyediaan sarana prasarana tidak boleh mengesampingkan kualitas tenaga didik dan tenaga kependidikan.

Baca Juga: Erupsi Ganda Gunung Semeru, Warga Diimbau Jauhi Besuk Kobokan

Pendidikan merupakan suatu proses yang dilakukan secara bertahap. Kita melihatnya begitu. Membangun sekolah itu cepat. Tapi mengisi anaknya tidak cepat. Anak-anak lulus SMP dan SMA juga tahunan. Kita membayangkan pertumbuhan sekolah seimbang dengan pertumbuhan lulusan,” tutur Anies.

Ia juga mengatakan, hasil dari proses pendidikan tidak dapat dilihat dengan instan, melainkan akan terlihat dalam jangka waktu panjang. Pendidikan diharapkan bisa menjadi eskalator sosial-ekonomi dan bisa mengejar ketertinggalan dan kemiskinan di berbagai daerah di Indonesia.

“Karena itu road map yang disusun mencerminkan kondisi tiap daerah karena masing-masing berbeda,” ujarnya. Sementara terkait perangkat hukum, Mendikbud mengatakan, akan ada pembahasan dengan DPR mengenai payung hukum untuk wajar 12 tahun. (T/P006/R03)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Mengenang Tragedi Titanic, Refleksi Kemanusiaan dalam Cahaya Iman

Rekomendasi untuk Anda

Kolom
Khadijah
Indonesia
Palestina
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti (foto: BKHM Kemendikdasmen)
MINA Edu