Juba, MINA – Pemerintah Sudan menandatangani perjanjian dengan faksi pemberontak pada Ahad (28/3) untuk memandu negosiasi perdamaian di masa depan, ketika para pemimpin transisi negara itu berusaha mengakhiri berbagai konflik internal.
“Deklarasi prinsip-prinsip” yang ditandatangani dengan faksi Gerakan Pembebasan Rakyat Sudan-Utara (SPLM-N) menjabarkan prioritas, termasuk penyatuan angkatan bersenjata dan pembentukan negara sekuler yang demokratis dengan kebebasan beragama.
Perjanjian ditandatangani oleh kepala negara Sudan Jenderal Abdel Fattah al-Burhan dan Abdelaziz al-Hilu, ketua sayap SPLM-N.
Kelompok ini berbasis di negara bagian Kordofan Selatan dan Nil Biru di selatan negara itu. Penandatanganan dilakukan di ibu kota Sudan Selatan, Juba.
Baca Juga: Erdogan Umumkan ‘Rekonsiliasi Bersejarah’ antara Somalia dan Ethiopia
“Hal berikutnya adalah kedua pihak akan melanjutkan pembicaraan tiga pekan dari sekarang,” kata pejabat tim mediasi Ramadan Goch, Nahar Net melaporkan.
“Mereka sekarang akan mengatur tim mereka dan bersiap untuk melanjutkan pembicaraan damai,” tambahnya.
Pemerintah transisi di Khartoum, yang mencakup tentara dan warga sipil yang dibentuk setelah penggulingan kediktatoran 30 tahun Omar al-Bashir pada 2019, telah menjadikan perdamaian dengan kelompok pemberontak negara itu sebagai prioritas.
Sebuah perjanjian bersejarah ditandatangani pada bulan Oktober dengan Front Revolusioner Sudan, sebuah aliansi kelompok pemberontak dari wilayah Darfur, Nil Biru, dan Kordofan Selatan.
Baca Juga: Afsel Jadi Negara Afrika Pertama Pimpin G20
Making, cabang Gerakan Pembebasan Sudan yang dipimpin oleh Abdelwahid Nour di Darfur menolak untuk menandatangani.
SPLM-North Al-Hilu menandatangani gencatan senjata terpisah, yang memungkinkan para pejuangnya untuk menyimpan senjata mereka untuk “perlindungan diri” sampai konstitusi Sudan diubah untuk menjamin pemisahan negara dan agama.
Kordofan Selatan dan negara bagian Nil Biru memiliki populasi Kristen yang signifikan yang telah berjuang selama beberapa dekade untuk mengakhiri pemberlakuan hukum Islam oleh Pemerintah Khartoum. (T/RI-1/RS3)
Mi’raj News Agency (MINA)