Jenewa, Swiss, 27 Ramadhan 1437/ 2 Juli 2016 (MINA) – Pemerintah Swiss melarang Muslim memakai burqa (pakaian yang menutup seluruh tubuh) di distrik yang berbahasa Italia, di Ticino, Swiss selatan.
Larangan burqa dimulai pada Jumat (1/7), di berbagai tempat seperti toko-toko, restoran, atau gedung-gedung publik. Adapun yang menganakannya akan didenda sebesar 10.000 franc Swiss (sekitar 10.280 dolar), demikian Anadolu Agency seperti dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Sabtu (2/7).
Menurut laporan media Swiss, seorang wanita Swiss yang masuk Islam memprotes larangan burqa di kota Locarno dan ia didenda 230 franc Swiss (US$236).
Parlemen wilayah tersebut menyetujui referendum pada 2013, tapi tidak diberlakukan sampai sekarang.
Baca Juga: Putin Punya Kebijakan Baru, Hapus Utang Warganya yang Ikut Perang
Undang-undang itu seperti hukumyang di berlakukan di Perancis, Belanda, dan Belgia.
Di Swiss, ada sekitar 420.000 Muslim, sekitar 5 persen dari total penduduk yang mencapai 8,34 juta jiwa.
Ticino, berbatasan dengan Italia di selatan, memiliki 350.000 penduduk, atau sekitar 4,2 persen dari populasi Swiss.(T/hna/P001)
Mi’raj Islaic News Agency (MINA)
Baca Juga: Badai Salju Terjang Eropa Barat