Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1440 H Jatuh Pada Senin 6 Mei 2019

Jakarta, MINA – Pemerintah menetapkan 1 Ramadhan 1440 Hijriah jatuh pada Senin, 6 Mei 2019. Keputusan itu berdasarkan sidang isbat di kantor Kementerian Agama () di Jakarta malam ini.

Acara dimulai sekitar pukul 17.00 WIB di Auditorium KH. M. Rasjidi dengan laporan hasil pemantauan posisi hilal dari Ketua Tim Hisab Rukyat Kemenag, Cecep Nurwendaya

Sidang tersebut dihadiri duta besar negara sahabat, perwakilan Komisi VIII DPR, perwakilan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), PBNU, PP Muhammadiyah serta ormas-ormas dan tokoh-tokoh Islam lainnya.

Usai sidang, Menteri Agama (Menag) didampingi Ketua Komisi VIII Ali Taher Parasong bersama Pimpinan MUI KH Abdullah Jaidi memberikan keterangan pers terkait penetuan awal Ramadhan 1440 Hijriah.

“Seluruh peserta sidang isbat secara mufakat bersepakat untuk menetapkan bahwa 1 Ramadhan tahun 1440 Hijriah jatuh pada hari Senin tanggal 6 Mei 2019,” kata Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.

Ia mengatakan, keputusan itu diambil setelah Tim Hisab dan Rukyat Kemenag, menerima informasi dari sembilan saksi mengenai posisi hilal di atas 4 derajat.

Mereka tersebar di Jawa Timur; Bangkalan, Gresik, Lamongan. Kemudian Makassar, Sulawesi Selatan; Brebes, Jawa Tengah, dan Sukabumi, Jawa Barat.

“Posisi hilal, ketinggian hilal ada pada posisi 4 derajat 30 menit 59 detik hingga dengan 5 derajat 42 menit 59 detik ini,” kata Lukman.

Lukman menjelaskan, dalam menentukan awal Ramadhan, pemerintah menggunakan dua metode yaitu rukyat dengan melihat posisi hilal dan hisab atau perhitungan.

“Rukyat dapat dilakukan dengan mata telanjang atau alat bantu seperti teleskop dan dilihat sesaat setelah matahari terbenam atau waktu Maghrib,” katanya.

Ia berharap, menjadi waktu yang tepat untuk bersatu sebagai sesama anak bangsa, juga menatap masa depan bersama-sama. (L/R06/RS2)

Kantor Berita Mi’raj (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.