Jakarta, MINA – Pemerintah Republik Indonesia menetapkan hari Senin, 18 Agustus 2025, sebagai libur nasional tambahan guna memberikan ruang lebih luas bagi masyarakat untuk merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke-80.
Pengumuman ini disampaikan Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Jumat (1/8).
“Pemerintah akan menjadikan 18 Agustus 2025, satu hari setelah upacara peringatan dan pesta rakyat Karnaval Kemerdekaan, sebagai hari yang diliburkan,” ujar Juri di hadapan awak media.
Kebijakan ini, menurut Juri, bertujuan mendorong masyarakat untuk semakin aktif dalam menyelenggarakan berbagai bentuk perayaan kemerdekaan, termasuk perlombaan tradisional, kegiatan komunitas, dan berbagai bentuk ekspresi budaya lainnya. Ia menekankan bahwa perayaan tersebut harus sarat dengan semangat optimisme, kebersamaan, serta mendorong kreativitas menuju bangsa yang sejahtera dan maju.
Baca Juga: Gaza Darurat! MUI Dan ARI-BP Serukan Masyarakat Gabung di Solidaritas Akbar di MONAS Ahad Besok
“Diharapkan perlombaan-perlombaan rakyat bisa dihidupkan kembali dan dikaitkan dengan semangat membangun kebersamaan. Ini bukan sekadar hiburan, tapi menjadi sarana memperkuat solidaritas dan semangat nasionalisme,” kata Juri.
Wamensesneg juga mengimbau seluruh elemen bangsa, mulai dari lembaga pemerintah pusat dan daerah, satuan pendidikan, hingga sektor swasta, untuk ikut menyemarakkan Hari Kemerdekaan RI ke-80. Bentuk partisipasi bisa dilakukan dengan memasang bendera Merah Putih, umbul-umbul, serta dekorasi kemerdekaan lainnya di lingkungan masing-masing.
“Perayaan dan kemeriahan ini sepatutnya tidak hanya terjadi di tingkat nasional, tetapi juga menyentuh seluruh pelosok daerah. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh masyarakat untuk aktif menyemarakkan semangat kemerdekaan di lingkungan sekitar mereka,” imbuhnya.
Dengan penetapan libur tambahan pada hari Senin (18/8), masyarakat mendapatkan waktu lebih panjang untuk berkumpul bersama keluarga maupun mengikuti kegiatan sosial yang bernilai kebangsaan. []
Baca Juga: Imaam Yakhsyallah Uraikan Makna Al-Fatihah, Jabarkan Empat Dasar Ilmu Kehidupan
Mi’raj News Agency (MINA)