Jakarta, MINA – Pemerintah Indonesia akan melakukan perubahan besar terhadap alur distribusi pupuk subsidi untuk petani, dengan tujuan mempersingkat dan menyederhanakan proses penyaluran.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas), dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (12/11).
Zulhas menjelaskan, sebelumnya, proses penyaluran pupuk subsidi ke petani terhambat oleh birokrasi yang rumit. Salah satu hambatan utama adalah keharusan menunggu Surat Keputusan (SK) dari pemerintah daerah (pemda).
“Birokrasi yang terlalu panjang ini melibatkan setidaknya delapan kementerian,” kata Zulhas, seperti dikutip dari Infopublik.id.
Baca Juga: Indonesia Targetkan Eliminasi TBC pada 2030
Ke depan, Zulhas menegaskan, instruksi penyaluran pupuk subsidi akan langsung diberikan oleh Kementerian Pertanian kepada Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC), yang kemudian akan menyalurkan pupuk kepada Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan). Dengan perubahan ini, SK yang selama ini diterbitkan oleh bupati, gubernur, dan kementerian lainnya akan dihilangkan.
“Pupuk Indonesia akan mengirimkan langsung kepada Gapoktan, yang akan diaudit dan dipertanggungjawabkan. Selanjutnya, Kementerian Keuangan akan melakukan pembayaran. Gapoktan bertanggung jawab langsung kepada petani,” jelas Zulhas.
Zulhas menyatakan, langkah ini akan segera dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres), dan diharapkan dapat selesai dalam waktu satu bulan. Dengan aturan yang lebih sederhana, penyaluran pupuk subsidi pada awal tahun depan diharapkan dapat berjalan lancar tanpa hambatan administratif.
“Kami harap pada Januari atau Februari, distribusi pupuk ini tidak akan menjadi masalah lagi,” tambah Zulhas.
Baca Juga: Kemkomdigi Blokir Tiga Akun Instagram yang Promosikan Judol
Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menyambut baik keputusan ini, karena akan mempercepat proses distribusi pupuk yang selama ini sering mengalami keterlambatan.
“Bayangkan, keputusan kami baru terbit di Januari, tetapi SK-nya baru selesai 50% di Juni. Itu menghambat distribusi pupuk kepada petani. Alhamdulillah, ini kabar baik untuk para petani,” ujar Amran.
Amran menambahkan bahwa untuk tahun ini, alokasi pupuk subsidi mencapai 9,5 juta ton, namun hanya 5 juta ton yang berhasil tersalurkan karena harus menunggu SK dari pemerintah daerah. Dengan adanya perubahan sistem distribusi ini, diharapkan pada awal tahun depan penyaluran pupuk dapat segera dilakukan tanpa kendala administratif. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Banjarnegara Bergelora! Ratusan Warga Turun ke Jalan Dukung Palestina