Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemerintah Umumkan Kenaikan Gaji Guru dan Honorer

Widi Kusnadi Editor : Ali Farkhan Tsani - Kamis, 28 November 2024 - 21:56 WIB

Kamis, 28 November 2024 - 21:56 WIB

16 Views

(Foto: Joe-KatongNTT)

Jakarta, MINA – Pemerintah Indonesia melalui Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji guru yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dan guru honorer non-ASN.

Gaji guru yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) akan mengalami kenaikan sebesar satu kali gaji pokok. Sementara tunjangan profesi guru Non-ASN akan naik 2 juta rupiah.

Tambahan gaji guru non-ASN sebesar Rp2 juta ini berasal dari program sertifikasi guru. Tambahan gaji tersebut di luar gaji yang diberikan oleh sekolah asalnya mengajar.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti telah mengungkapkan gaji guru yang berstatus ASN akan mengalami kenaikan sebesar satu kali gaji pokok. Sementara gaji guru non-ASN yang telah ikut sertifikasi guru akan naik jadi Rp2 juta.

Baca Juga: BPS: Penduduk Miskin di Indonesia Turun 1,16 Juta Orang

Hal itu direalisasikan oleh pemerintah. Kenaikan gaji tersebut mulai Januari 2025 mendatang. []

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Kepala BP Haji: Indonesia Usulkan Tambahan Kuota Petugas ke Arab Saudi

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia