Pemerintah Usahakan Jamaah Umrah Tetap Bisa Beribadah

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy saat konpress Dampak Pelarangan Ibadah Umrah Akibat Covid-19 di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (27/2).

Jakarta, MINA – Pemerintah Indonesia terus melakukan langkah-langkah guna mengantisipasi dampak penghentian sementara umrah oleh Pemerintah Kerajaan , terutama bagi para jamaah umrah dan ziarah.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) menyebutkan, Pemerintah Indonesia memahami keputusan itu diambil dengan pertimbangan kepentingan kesehatan umat yang lebih besar, terutama para jamaah umrah dan ziarah.

Namun, pemerintah juga meminta keringanan agar yang sedang melakukan ibadah dapat melanjutkan umrah atau ziarahnya ke Tanah Suci.

“Agar yang sudah terlanjur atau akan mendarat, supaya diizinkan untuk melanjutkan ibadah ataupun ziarah,” tutur Muhadjir usai memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Membahas Dampak Pelarangan Ibadah Umrah Akibat Covid-19 di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (27/2).

Baca Juga:  PBB Adopsi Resolusi Keangotaan Penuh Palestina

Selain itu, Pemerintah Indonesia telah melakukan komunikasi dengan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, antara lain agar jamaah yang sedang melakukan ibadah dapat melanjutkan ibadahnya. Bagi mereka yang sudah terlanjur atau akan mendarat juga agar diizinkan untuk melanjutkan ibadah atau ziarah.

Ia menambahkan, pemerintah Indonesia juga akan menggelar rapat koordinasi lanjutan guna melindungi kepentingan calon jamaah umrah yang gagal beribadah karena adanya pembatasan dari Arab Saudi. (L/RE1/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: sajadi

Editor: Widi Kusnadi

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.