Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemerintah Usahakan Jamaah Umrah Tetap Bisa Beribadah

sajadi - Kamis, 27 Februari 2020 - 21:09 WIB

Kamis, 27 Februari 2020 - 21:09 WIB

12 Views

Jakarta, MINA – Pemerintah Indonesia terus melakukan langkah-langkah guna mengantisipasi dampak penghentian sementara umrah oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, terutama bagi para jamaah umrah dan ziarah.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyebutkan, Pemerintah Indonesia memahami keputusan itu diambil dengan pertimbangan kepentingan kesehatan umat yang lebih besar, terutama para jamaah umrah dan ziarah.

Namun, pemerintah juga meminta keringanan agar jamaah umrah Indonesia yang sedang melakukan ibadah dapat melanjutkan umrah atau ziarahnya ke Tanah Suci.

“Agar yang sudah terlanjur atau akan mendarat, supaya diizinkan untuk melanjutkan ibadah ataupun ziarah,” tutur Muhadjir usai memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Membahas Dampak Pelarangan Ibadah Umrah Akibat Covid-19 di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (27/2).

Baca Juga: [BREAKING NEWS] Pria Amerika Bakar Diri Protes Genosida di Gaza

Selain itu, Pemerintah Indonesia telah melakukan komunikasi dengan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, antara lain agar jamaah yang sedang melakukan ibadah dapat melanjutkan ibadahnya. Bagi mereka yang sudah terlanjur atau akan mendarat juga agar diizinkan untuk melanjutkan ibadah atau ziarah.

Ia menambahkan, pemerintah Indonesia juga akan menggelar rapat koordinasi lanjutan guna melindungi kepentingan calon jamaah umrah yang gagal beribadah karena adanya pembatasan dari Arab Saudi. (L/RE1/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: MUI Gelar Forum Ukhuwah Islamiyah, Minta Presiden Jokowi Ganti Kepala BPIP

Rekomendasi untuk Anda

Desa Karanganyar, Kabupaten Demak, Jawa Tengah terendam banjir pada Februari 2024. (Istimewa)
Indonesia
Indonesia
Internasional
Khutbah Jumat