Amman, MINA – Kementerian Dalam Negeri Yordania mengumumkan serangkaian tindakan besar-besaran terhadap organisasi Ikhwanul Muslimin dan secara resmi menyatakan kelompok tersebut bubar dan ilegal.
Pengumuman tersebut disampaikan dalam konferensi pers pada Rabu (23/4), di mana Menteri Dalam Negeri Mazen Faraya menguraikan langkah-langkah tegas pemerintah yang bertujuan menjaga keamanan nasional dan stabilitas publik. Arab News melaporkan.
Faraya menegaskan bahwa keanggotaan atau afiliasi dengan Ikhwanul Muslimin sekarang dilarang oleh hukum, dan semua kantor kelompok tersebut di seluruh Kerajaan telah ditutup secara permanen.
Perintah pengadilan dikeluarkan untuk memfasilitasi penutupan kantor pusat dan cabang Ikhwanul Muslimin, dengan pasukan keamanan dikerahkan untuk menegakkan keputusan pengadilan dan menyita aset organisasi tersebut.
Baca Juga: Malaysia Tarik Produk RI Mengandung DNA Babi
Menteri Dalam Negeri menggambarkan kegiatan Ikhwanul Muslimin yang berkelanjutan sebagai ancaman bagi warga negara, penghalang bagi pembangunan nasional, dan kekuatan yang tidak stabil.
Ia menuding bahwa anggota kelompok yang dibubarkan tersebut telah berencana untuk menargetkan lokasi-lokasi sensitif, menyimpan senjata dan bahan peledak di lingkungan pemukiman, dan beroperasi secara diam-diam untuk merusak keamanan publik.
“Keberadaan agenda tersembunyi dan retorika yang memecah belah dari dalam kelompok tersebut tidak sesuai dengan persatuan Yordania,” kata menteri tersebut, seraya menambahkan bahwa “kita tidak dapat membiarkan perpecahan di antara anggota satu masyarakat.”
Sebuah komite pembubaran khusus telah diaktifkan untuk mempercepat proses hukum dan administratif penyitaan aset Ikhwanul Muslimin dan memastikan kepatuhan penuh terhadap larangan tersebut.
Baca Juga: PM India Modi ke Arab Saudi Bahas Kuota Haji
Pengumuman itu menyusul penangkapan 16 anggota Ikhwanul Muslimin pekan lalu, sebuah operasi yang menurut otoritas Yordania mengungkap rencana untuk mengganggu keamanan dan stabilitas.
yordania/">Komisi Media Yordania mengumumkan bahwa mereka akan mengambil tindakan hukum terhadap setiap individu atau outlet yang menerbitkan, menyiarkan, atau mempromosikan konten yang terkait dengan Ikhwanul Muslimin. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Parlemen Arab: Keheningan Internasional terhadap Gaza tidak Kalah Kejamnya dengan Kejahatan