Surabaya, 11 Dzulqa’dah 1436/26 Agustus 2015 (MINA) – Pemilihan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat akan ditentukan oleh tim formatur yang anggotanya dipilih melalui mekanisme yang berlaku di peraturan Musyawarah Nasional MUI Ke IX 2015.
Ketua Panitia Lokal Munas IX MUI 2015, KH Abdusshomad Buchori mengatakan, Selasa kemarin, seorang ketua umum dipilih berdasarkan kesepakatan tim formatur terpilih.
Para anggota tim formatur, lanjut dia, akan diisi oleh 15-17 anggota yang dipilih berdasarkan perwakilan wilayah dan sejumlah pengurus demisioner dari MUI Pusat periode sebelumnya, demikian Antara News sebagaimana dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA).
Sejumlah nama yang akan duduk di tim formatur antara lain ketua umum demisioner, wakil ketua umum demisioner, sekretaris jenderal demisioner, penasihat, perwakilan MUI antarwilayah, dan perwakilan organisasi masyarakat, terutama Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah.
Baca Juga: BKSAP DPR Gelar Kegiatan Solidaritas Parlemen untuk Palestina
Ia menjelaskan, nama-nama yang dipercaya duduk sebagai anggota tim formatur merupakan utusan setelah melalui kesepakatan masing-masing unsur.
“Semisal di unsur MUI antarwilayah, kebetulan Jatim yang ada di wilayah IV bersama tiga provinsi lainnya sepakat memilih satu nama untuk duduk di tim formatur. Nah, nanti semua unsur mewakili satu nama juga dan diplenokan dalam sidang,” ujarnya.
MUI Jatim, kata dia, berada di wilayah IV bersama Provinsi Bali, Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Nusa Tenggara Barat (NTB).
“Khusus wilayah IV, kami belum memastikan namanya karena akan ditentukan di sela tahapan Munas nanti,” kata Abdusshomad yang juga Ketua MUI Jatim tersebut.
Baca Juga: Warga Israel Pindah ke Luar Negeri Tiga Kali Lipat
Kendati akan dipilih oleh tim formatur, panitia menolak istilah “Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA)” untuk penyebutan proses pemilihan ketua umum meski sama-sama menggunakan sistem musyarawah mufakat sebagaimana pada proses pemilihan Rais Aam di Muktamar NU awal Agustus 2015.
“Tidak ada istilah AHWA atau istilah lainnya. Di MUI tak mengenal penyebutan istilah itu, meski pengertiannya sama yakni musyawarah mufakat,” katanya.
Kata AHWA menjadi istilah populer pada Muktamar ke-33 NU lalu dan setelah melalui proses yang cukup dinamis, akhirnya muktamirin menyetujui penggunaan mekanisme AHWA untuk pemilihan Rais Aam PBNU.
Pelaksanaan Munas IX MUI diselenggarakan di Garden Palace Surabaya, Jalan Yos Sudarso pada 24-27 Agustus 2015, dengan agenda utama memilih pengurus dan ketua umum periode lima tahun ke depan. (T/P002/R05)
Baca Juga: Timnas Indonesia Matangkan Persiapan Hadapi Bahrain
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Timnas Indonesia Matangkan Persiapan Hadapi Bahrain