Istanbul, MINA – Badan Pemilihan Umum (YSK) Turki akan memutuskan siapa pemenang pemilihan Walikota Istanbul yang menurut hasil tidak resmi, kandidat oposisi utama, Partai Rakyat Republik (CHP), Ekrem Imamoglu memimpin dengan 48,79 persen suara, sedangkan Binadi Yildirim dari Partai AK-nya Presiden Erdogan mengikuti dengan 48,51 persen suara.
Partai Keadilan dan Pembangunan (AK) yang berkuasa di Turki mengatakan, pemilihan umum telah berakhir, namun periode pengaduan dan banding berlanjut, penghitungan ulang dapat mengubah hasil ini.
Binali Yildrim, yang juga mantan Ketua Parlemen, mengatakan kepada wartawan pada Rabu (3/4), warga Istanbul telah membuat keputusan dan sedang menunggu pengumuman oleh Badan Pemilihan Umum (YSK), Anadolu Agency melaporkan.
Yildirim juga mengkritik sainganya Imamoglu karena memperkenalkan dirinya sebagai Walikota Istanbul sebelum adabya hasil resmi pemilihan, merujuk pada yang dilkukannya saat kunjungan ke Anitkabir, makam Mustafa Kemal Ataturk, pendiri Turki dan presiden pertama.
Baca Juga: Putin Punya Kebijakan Baru, Hapus Utang Warganya yang Ikut Perang
Imamoglu juga menandatangani buku peringatan sebagai Walikota Istanbul.
“Menandatangani buku di Anitkabir sebagai Walikota Istanbul adalah langkah yang mengejutkan, saya tidak mengatakan hal lain,” tambahnya.
Rabu pagi, menanggapi tantangan hukum oleh Partai AK, YSK memutuskan untuk memeriksa kembali beberapa suara di tujuh distrik Istanbul.
Jutaan pemilih Turki memberikan suara mereka secara nasional dalam pemilihan lokal untuk memilih walikota, anggota dewan kota, mukhtar (pejabat lingkungan), dan anggota dewan tua untuk lima tahun ke depan.
Baca Juga: Badai Salju Terjang Eropa Barat
Menurut hasil tidak resmi, Partai AK memimpin di 15 kota metropolitan (kota besar) dan 24 kota kecil.
Sementara itu, Mansur Yavas, kandidat walikota CHP di ibukota Ankara, memimpin dengan 50,91 persen suara, menurut hasil tidak resmi, dengan Mehmet Ozhaseki dari Partai AK di 47,1 persen.
Partai AK juga menentang hasil jajak pendapat di 11 distrik di ibukota Turki itu. (T/Ast/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu dan Gallant