Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemimpin Kashmir Kecam Sertifikasi Domisili Pengungsi Hindu Pakistan

Rudi Hendrik - Kamis, 22 Desember 2016 - 11:02 WIB

Kamis, 22 Desember 2016 - 11:02 WIB

311 Views

Mirwaiz Umar Farooq (kiri), Syed Ali Geelani (tengah) dan Muhammad yasin Malik (kanan). (Foto: dok. Greater Kashmir)

Mirwaiz Umar Farooq (kiri), Syed Ali Geelani (tengah) dan Muhammad yasin Malik (kanan). (Foto: dok. Greater Kashmir)

 

Srinagar, India, 22 Rabi’ul Awwal 1438/22 Desember 2016 (MINA) – Para pemimpin perlawanan Kashmir secara bersama mengecam putusan pengadilan yang menyetujui penerbitan sertifikat domisili bagi Pengungsi Pakistan Barat di negara bagian Jammu dan Kashmir.

Pengungsi Pakistan Barat adalah nama bagi komunitas warga Hindu yang pada masa perang Pakistan-India mengungsi ke Kashmir dan hingga kini tidak memiliki status kewarganegaraan.

Para pemimpin perlawanan – Syed Ali Geelani, Mirwaiz Umar Farooq dan Muhammad Yasin Malik – pada Rabu (21/12) di Srinagar menyerukan aksi protes pada Jumat (23/12) untuk menolak sertifikasi domisili para pengungsi Hindu pakistan tersebut.

Baca Juga: DPR AS Keluarkan RUU yang Mengancam Organisasi Pro-Palestina 

“Menerbitkan sertifikat domisili kepada Pengungsi Pakistan Barat adalah putusan pengadilan yang menentang kedaulatan Jammu Kashmir dan mengizinkan orang luar menyita dan memiliki properti di Jammu & Kashmir adalah masalah hidup dan mati bagi Kashmir,” kata pernyataan ketiga pemimpin perlawanan tersebut. Demikian Greater Kashmir memberitakan yang dikutip MINA.

Mereka juga mengecam Partai Rakyat Demokratik (PDP) yang memimpin di pemerintahan negara bagian India itu dan menuduhnya bekerja dalam agenda “anti-Kashmir dan anti-Muslim”.

“PDP kembali mulai bekerja pada agenda perusahaan anti-Kashmir dan anti-Muslim, tapi rakyat Jammu dan Kashmir tidak akan ragu-ragu menawarkan pengorbanan menentang tindakan tersebut dengan gigi dan kuku,” kata pernyataan itu.

Menurut para pemimpin perlawanan itu, penerbitan sertifikat domisili bagi pengungsi Hindu Pakistan tersebut bertujuan mengubah demografi Jammu dan Kashmir yang dihuni oleh lebih 77 persen warga Muslim.

Baca Juga: Lima Paramedis Tewas oleh Serangan Israel di Lebanon Selatan

“India adalah negara besar dengan lebih dari 30 negara bagian dan jika mereka tulus, jujur ​​dan merasakan penderitaan para pengungsi ini, mereka dapat menempatkan mereka di setiap negara bagian, tetapi menetapkan mereka di tanah sengketa Jammu dan Kashmir akan membahayakan dan mengikis kontur sejarah dan politik, yang tidak dapat kami terima,” tambah pernyataan itu. (T/P001/R02)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

 

Baca Juga: Joe Biden Marah, AS Tolak Surat Penangkapan Netanyahu

Rekomendasi untuk Anda

Dunia Islam
Internasional
Internasional