Al-Quds, 22 Syawwal 1436/6 Agustus 2015 (MINA) – Pemimpin kelompok ekstrimis Yahudi di wilayah jajahan Israel diduga menyerukan serangan pembakaran terhadap gereja-gereja di depan para mahasiswa Israel.
Benzi Gopstein, pemimpin kelompok Anti-Arab “Lehava”, diduga menyerukan pembakaran gereja dalam diskusi panel yang digelar pekan ini bagi para mahasiswa Yahudi “Yeshiva”, menggunakan dalil dalam halachic kuno, atau hukum Yahudi, untuk mengutuk apa yang ia sebut “penyembahan berhala” Kristen.
Demikian Ma’an News Agency melaporkan sebagaimana ikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Jumat (6/8).
Ketika seorang wartawan di panel memberitahu Gopstein bahwa ia berada di dalam kamera dan bisa menyiarkan komentarnya, Gopstein mengatakan dia siap untuk menghabiskan 50 tahun di penjara atas pernyataannya itu, menurut video diskusi panel yang dirilis situs Haredi Kikar Shabbat.
Baca Juga: Menhan Israel: Ada Peluang Kesepakatan Baru Tahanan Israel
Setelah merilis video, Gopstein “menekankan beberapa kali” bahwa dia “tidak menyerukan untuk mengambil langkah-langkah operasi,” dia malah mengatakan itu adalah “tanggung jawab pemerintah, bukan individu” untuk menghapuskan praktik penyembahan berhala Kristen.
Benzi Gopstein, seorang aktivis politik berafiliasi dengan partai radikal Israel, itu pernah ditahan Polisi Israel pada 2014 lalu karena dicurigai menghasut dan menyerukan tindakan rasis menuju kekerasan.
Kelompok Lehava telah berusaha untuk memecah Arab-Yahudi dan telah mengobarkan kampanye untuk mencegah orang-orang Yahudi dan Arab hidup berdampingan.
Pada tahun yangsama Tiga anggota Lehava juga pernah membakar sebuah sekolah Yahudi-Arab di Al-Quds.
Baca Juga: Al-Qassam Hancurkan Pengangkut Pasukan Israel di Jabalia
Otoritas Pendudukan Israel telah mengambil langkah-langkah untuk menindak para ekstremisme Yahudi selama sepekan terakhir, setelah para ekstremis Yahudi membakar dua rumah warga Palestina di Tepi Barat, meninggalnya seorang bayi 18 bulan dan melukai kritis ibu, ayah dan saudara bayi.
Tiga ekstrimis Yahudi ditangkap pada Selasa (4/8) lalu sehubungan dengan pembakaran di bawah perintah penahanan administratif setelah kabinet keamanan Israel menyetujui penggunaan hukuman pada pemukim ilegal Yahudi Israel.
Penangkapan menandai pertama kalinya seorang Yahudi Israel yang pernah ditahan di bawah kebijakan penahanan administratif.
Telah ada garis panjang dari serangan terhadap tempat-tempat suci Kristen dan Muslim di wilayah jajahn Israel dan Tepi Barat yang diduduki di mana pelaku diyakini para ekstremis Yahudi.
Baca Juga: Zionis Israel Serang Pelabuhan Al-Bayda dan Latakia, Suriah
Meskipun Otoritas Pendudukan Israel telah mengumumkan Mei 2014 lalu untuk menindak serangan kekerasan yang dilakukan Israel terhadap warga Palestina, tingkat penuntutan atas kejahatan ekstremis Yahudi tetap sangat rendah.(T/R05/R02)
Mi’raj Islam News Agency (MINA)
Baca Juga: Majelis Umum PBB akan Beri Suara untuk Gencatan Senjata ‘Tanpa Syarat’ di Gaza