Brebes, 21 Syawwal 1435 / 17 Agustus 2014 (MINA) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes, Jawa Tengah, bersama tokoh-tokoh agama yang terdiri dari para ulama dan pimpinan organisasi masyarakat (Ormas) Islam, menolak faham Islamic State Iraq and Syiria (ISIS).
Penolakan faham ISIS disampaikan melalui pernyataan sikap yang disampaikan Pemkab Brebes bersama tokoh agama di Pendopo Kabupaten setempat, pada Sabtu malam.
Pernyataan sikap dituangkan dalam bentuk surat yang ditandatangani oleh perwakilan ulama dan pimpinan Ormas Islam serta perwakilan dari Pemkab Brebes. Menyaksikan pernyataan sikap yang digelar usai acara sarasehan HUT RI malam itu, Bupati Brebes, Hj Idza Priyanti SE dan perwakilan masyarakat.
Pada surat pernyataan itu disebutkan, menolak kelompok gerakan ISIS dan gerakan sejenis di Kabupaten Brebes. Tetap merajut ukhuwah demi terwujudnya ummat yang berkualitas (khaira ummah) yang rahmatal lil alamin.
Surat pernyataan juga menyebut pentingnya pencerahan kepada ummat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap segala bentuk gerakan yang dapat membahayakan dan merusak tatanan kehidupan yang berprinsip tolerans dan damai.
Pernyataan itu juga mendorong kepada aparat keamanan dan lembaga peradilan untuk melakukan penegakan hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku, sebagai upaya mencegah penghayatan dan pengamalan agama yang tidak sesuai dengan ajaran Islam yang ramah dan santun.
Diantara ulama dan tokoh agama yang menandatangani pernyataan sikap tersebut, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Brebes, KH Ahmad Said Basalamah, Ketua Tanfifidziyah Nahdlatu Ulama Brebes, H Athoillah, Ketua Dewan Masjid Indonesia Kabupaten Brebes, KH Aminudin Afif dan beberapa tokoh agama lainnya.
Sementara perwakilan dari Pemkab Brebes, Sekretaris Daerah, H Emastoni Ezam, menandatangani pernyataan itu bersama Komandan Kodim Brebes, Letkol Inf Cahyadi Imam Syuhada, Kapolres Brebes, AKBP Ferdy Sambo SIK SH.
Baca Juga: Sertifikasi Halal untuk Lindungi UMK dari Persaingan dengan Produk Luar
Pemerintah Indonesia sebelumnya secara resmi telah melarang masuk dan berkembangnya paham atau ideologi Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) yang kemudian menjadi Islamic State (IS) di Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Djoko Suyanto, menyebut ISIS bukan masalah agama. Ideologi ISIS bertentangan dengan ideologi Pancasila dan keberadaan negara kesatuan dan kebhinekaan.
“Pemerintah meminta semua pihak, aparat pemerintah maupun Lembaga Negara, seluruh komponen masyarakat agama yang lain, untuk turut mencegah masuknya paham ISIS,” katanya dalam suatu jumpa pers.
Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin juga mengatakan, kelompok ISIS atau Negara Islam di Irak dan Suriah adalah kelompok radikal yang menggunakan kekerasan untuk memperjuangkan sesuatu yang diyakini.
Baca Juga: Menko Budi Gunawan: Pemain Judol di Indonesia 8,8 Juta Orang, Mayoritas Ekonomi Bawah
“Ajaran dalam Islam yaitu mengajak dan merangkul semua kalangan dengan cara dan untuk tujuan yang baik, bukan menebar ketakutan dan kekerasan,” kata Menag.
Menag meminta organisasi Islam di Indonesia untuk menebarkan ajaran Islam yang rahmatan lil alamin dan dapat menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. (L/P07/IR )
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Hingga November 2024, Angka PHK di Jakarta Tembus 14.501 orang.