Pekanbaru, 7 Rabi’ul Awwal 1435/9 Januari 2014 (MINA) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bekerjasama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat akan membangun laboratorium halal di kota itu untuk melakukan pengujian makanan halal.
Walikota Pekanbaru Firdaus MT dalam keterangannya Rabu (8/1) di Pekanbaru membenarkan akan dibangunnya Laboratorium Halal tersebut. “Laboratorium Halal ini akan sangat berkaitan dengan lebel halal yang dikeluarkan MUI,” ungkapnya.
Dinas Informasi Komunikasi dan UPT Provinsi Riau yang dipantau Mi’raj News Agency (MINA), Kamis (9/1), melaporkan bahwa Firdaus menyatakan, keberadaan Laboratorium Halal itu tentunya sangat penting karena dari sini akan diketahui apakah produk makanan dan minuman tersebut halal atau tidak.
Makanan dan minuman halal itu akan diperiksa dan diteliti secara jelas di laboratorium halal tersebut.
Baca Juga: Prediksi Cuaca Jakarta Akhir Pekan Ini Diguyur Hujan
Menurut Firdaus, tidak mungkin makanan dan minuman bisa ditentukan halal atau tidaknya hanya melalui mata telanjang. Karena kehalalan suatu produk makanan dan minuman tidak bisa hanya dilihat dari bahan baku yang dipakai saja.
Dia juga mengatakan, melalui laboratoriun inilah nantinya produk makanan dan minuman akan diproses sebelum dikeluarkan label halalnya. Tidak hanya untuk barang kemasan saja, tapi juga untuk makanan siap saji di restoran dan rumah makan.
Melalui laboratorium halal itu pula, fatwa MUI tentang makanan dan minuman halal atau tidak halal bisa dikeluarkan dengan menyertai fakta ilmiah. “Dengan demikian umat Islam yang persentasenya di Pekanbaru mencapai 80 persen bisa terhindar dari makanan dan minuman tidak halal,” tambahnya. (T/P02/E1)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Menag Tekankan Pentingnya Diplomasi Agama dan Green Theology untuk Pelestarian Lingkungan