Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemkot Badung akan Beri Bantuan Hari Raya untuk Warga Kurang Mampu

sri astuti Editor : Widi Kusnadi - Jumat, 7 Maret 2025 - 15:11 WIB

Jumat, 7 Maret 2025 - 15:11 WIB

121 Views

Badung, MINA – Pemerintah Kota Badung, Provinsi Bali akan memberikan bantuan uang hari raya senilai Rp 2 juta untuk warga kurang mampu.

Berikut persyaratan bantuan uang hari raya yang dikutip MINA pada Jumat (7/3), dari surat penugasan yang keluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Badung;

a. Telah menetap secara terus menerus misnimal 5 (lima) tahun di wilayah Kabupaten Badung

b. Memiliki pendapatan maksimal Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah) perbulan

Baca Juga: MQK Internasional Pertama Siap Digelar Awal Oktober di Wajo, Sulsel

c. Tidak sedang berstatus aktif sebagai ASN, TNI/POLRI, dan

d. Memiliki tanggungan minimal 1 (satu) orang anggota keluarga yang dibuktikan dalam Kartu Keluarga, kecuali keluarga tunggal yang rentan miskin atau miskin.

Pemkab Badung sendiri telah menugaskan Perbekel dan Lurah bersama Kelian Banjar Dinas dan Kepala Lingkungan, untuk melakukan pendataan terhadap warganya yang memenuhi persyaratan. []

 

Baca Juga: Rangkuman BNPB: Longsor di Jawa Tengah dan Gempa M5,7 Guncang Jawa Timur

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait (ketiga kiri) menyerahkan kunci rumah bersubsidi kepada ibunda almarhum Affan Kurniawan, Erlina (ketiga kanan) di Perumahan Kahuripan 10, Kelurahan Gandoang, Cileungsi, Bogor, Jawa Barat, Senin (1/9/2025). (Foto: Infopublik)
Indonesia
Internasional
Indonesia
Indonesia