Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemkot Banda Aceh Imbau Jajaran Tidak Rayakan Tahun Baru

Nur Hadis - Kamis, 28 Desember 2017 - 02:21 WIB

Kamis, 28 Desember 2017 - 02:21 WIB

131 Views

Banda Aceh, MINA – Pemerintah Kota Banda Aceh mengedarkan surat himbauan kepada sejumlah instansi di Wilayah Pemkot Banda Aceh agar dapat menertibkan anggotanya agar tidak merayakan tahun baru 1 Januari 2018 dengan hura-hura dan yang bertentangan dengan syariat Islam.

Himbauan yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah, DR. Iskandar A. Gani, SH, M.Hum tersebut diedarkan ke beberapa instansi di Kota Banda Aceh diantaranya Kakanwil Kementrian/ Non Kementrian, Kepala SKPA, Kepala Biro Setda Aceh, Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri/ Swasta, para pimpinan BUMN/ BUMD/ Perbankan.

Demikian keterangan yang diterima Mi’raj News Agency (MINA) Aceh, Rabu, (27/12).

Baca Juga: Pendaki AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Puncak Rinjani 

Menurut Iskandar, Suarat Edaran ini merupakan tindak lanjut dari Surat Himbauan Wali Kota Banda Aceh No 003/01208 yang menghimbau agar instansi terkait dapat menginstruksikan kepada seluruh anggota, pegawai maupun mahasiswanya untuk tidak merayakan tahun baru dengan hal-hal yang bertentangan dengan syariat Islam.

Sementara itu, menjelang datangnya pergantian tahun, Wilayatul Hisbah (WH) atau Polisi Syariat di Provinsi Aceh telah menyiagakan sejumlah personelnya untuk mengamankan sejumlah lokasi yang dinilai rawan pelanggaran terhadap Syariat Islam.

Wilayatul Hisbah juga telah dan akan terus mengumumkan kepada seluruh masyarakat agar tidak meniup terompet, membunyikan petasan dan kegiatan lain yang dinilai bertentangan dengan Syariat Islam. (R/B06/B01/P1).

Mi’raj News Agency (MINA).

Baca Juga: Banjir Rob di Pesisir Jakarta Diprediksi Hingga 21 November

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
MINA Millenia
Kolom
MINA Preneur
MINA Health