Bogor, 9 Rajab 1438/6 April 2017 (MINA) – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Ketahanan Pangan Pemkot Bogor, bekerjasama dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) akan menyelenggarakan ‘Lomba Kantin Sekolah Sehat Halal’ untuk kantin-kantin sekolah tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) se-Kota Bogor.
“Acara ini dimaksudkan untuk melihat dan mengetahui kondisi kantin sekolah, terutama sekolahan tingkat SMP se-kota Bogor, apakah telah memenuhi syarat kantin sehat dan halal. Untuk aspek halalnya, kami menjalin kerjasama dengan LPPOM MUI,” tutur Tety Sovia, Kepala Bidang (Kabid) Keamanan Pangan, Dinas Ketahanan Pangan, Pemkot Bogor.
Kalau ada yang memenuhi syarat dan kriteria itu, serta diimplementasikan dengan baik, tambahnya dalam laman MUI yang dikutip MINA, Kamis (6/4), maka kami akan mencanangkan Bogor sebagai ‘Pilot Proyek Percontohan Kantin Sehat dan Halal’.
Hal ini sekaligus untuk mendukung serta mengimplementasikan program ‘Bogor Kota Halal’ yang telah dirancang dan dicanangkan oleh Pemkot Bogor.
Baca Juga: Prof. El-Awaisi Serukan Akademisi Indonesia Susun Strategi Pembebasan Masjidil Aqsa
Untuk itu, LPPOM MUI bersama Dinas Ketahanan Pangan Kota Bogor akan melakukan pembinaan yang diperlukan guna mewujudkan program ini, sesuai dengan tupoksinya masing-masing.
Yakni, lanjutnya, Bidang Keamanan Pangan melakukan pembinaan dalam aspek kesehatan, keamanan dan gizi pangan. Sedangkan LPPOM MUI melakukan pembinaan dan proses sertifikasi halal. Sehingga kalau berhasil, dan memenuhi semua persyaratan yang ditentukan, maka bisa kita canangkan sebagai ‘Kantin Sekolah yang Halal dan Sehat’ yang pertama di Indonesia.
Diantara kriteria dan persyaratan Kantin Sehat, yang harus dipenuhi, jelasnya lagi, adalah harus memiliki bangunan tersendiri yang memang dikhususkan untuk kantin makanan atau jajanan, kondisi sanitasinya bagus dan sehat, produk-produk pangan yang disediakan dan sumber bahannya bebas dari bahan-bahan yang berbahaya dalam bentuk unsur kimia maupun biologi atau aspek higinitasnya, tidak mengandung bakteri yang berbahaya bagi kesehatan.
“Untuk itu akan dilakukan uji mutu atas sampel-sampel yang diambil. Ada pengelolaan limbah yang baik,” katanya.
Baca Juga: Syeikh Palestina: Membuat Zionis Malu Adalah Cara Efektif Mengalahkan Mereka
Tety menambahkan, lomba ini dimaksudkan untuk mendapatkan potret tentang kondisi kantin sekolah yang faktual, terutama untuk jenjang SMP dan memberikan apresiasi kepada sekolah-sekolah yang telah memiliki kantin dan memperhatikan aspek-aspek kantin sehat yang telah disebutkan.
“Dengan adanya kantin sekolah yang terjamin mutunya, tentu akan dapat menyelamatkan anak didik dan civitas sekolah, serta terhindar dari jajanan yang tidak jelas aspek keamanan pangan, kesehatan maupun kehalalannya,” ujarnya.
Sementara Lia Amalia, Kepala Bidang Sosialisasi dan Promosi Halal LPPOM MUI, menjelaskan, sebelum ini, program-program dari Dinas Ketahanan Pangan Pemkot Bogor jarang memasukkan aspek halal. Maka kami berinisiasi untuk memasukkan aspek halal yang sangat penting bagi kita sebagai umat Islam.
Sebab, tambahnya, yang kita butuhkan bukan hanya aspek thoyyib saja, dalam pengertian keamanan dan kesehatan pangan. Tetapi juga aspek halal sebagai bagian dari tuntunan agama kita. Maka kami menjalin kerjasama dengan Dinas Ketahanan Pangan Kota bogor untuk sama-sama berusaha memasukkan unsur halal ini dalam perlombaan Kantin Sekolah, yang sebelumnya hanya dengan penilaian aspek sehat, maka kini menjadi ‘Lomba Kantin Sekolah Sehat dan Halal’.
“Dengan demikian, kami di LPPOM MUI dapat melakukan sosialisasi sekaligus pembinaan tentang aspek yang sangat penting ini ke kantin-kantin sekolah, terutama dalam program ini adalah untuk jenjang SMP yang ada di kota Bogor,” ujarnya penuh semangat.
Melalui program ini, Dia menambahkan, upaya sosialisasi dan pembinaan halal ini dilakukan kepada para guru, pembina, anak-anak didik, dan para pedagang atau pemasok makanan jajajan ke kantin sekolah.
“Dalam proses pembinaan ini, kami di LPPOM MUI juga akan melibatkan Imapela (Ikatan Mahasiswa Peduli Halal) untuk turut mendata dan melakukan penyuluhan kepada para pemasok makanan jajajan, dan menginvetarisasi bahan-bahan yang mereka pergunakan,” jelasnya.
Kalau ternyata ada bahan yang meragukan dari segi kehalalannya, lanjutnya, maka kami memberikan bimbingan dan saran agar beralih untuk menggunakan bahan yang terjamin kehalalannya dengan logo halal dari MUI.
Baca Juga: Imaam Yakhsyallah Mansur: Ilmu Senjata Terkuat Bebaskan Al-Aqsa
Ke depannya, ia menambahkan lebih lanjut lagi, hal ini sebagai langkah persiapan implementasi Undang-Undang Jaminan Produk Halal (UU JPH) yang mewajibkan produk halal, termasuk untuk kantin-kantin sekolah.
“Selain itu, harus pula dipahami dan dihayati, aspek keamanan dan kesehatan pangan itu berpengaruh terhadap fisik dan kecerdasan anak didik yang mengkonsumsi makanan jajajan. Sedangkan aspek halal akan dapat mempengaruhi akhlak, sikap dan perilakunya. Dengan demikian, konsumsi halal, diantaranya dengan sarana kantin sekolah yang sehat dan halal, niscaya dapat membentuk generasi Robbani, Insya Allah, mengikuti tuntunan Ilahi-Robbi,” tutupnya. (T/R09/P2)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Kunjungi Rasil, Radio Nurul Iman Yaman Bahas Pengelolaan Radio