Jakarta, MINA – Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, Pemprov DKI Jakarta mengadakan pelatihan kerja guna meningkatkan kualifikasi Sumber Daya Manusia (SDM).
“Kualitas SDM penting untuk terus ditingkatkan. Salah satunya melalui peningkatan kompetensi pencari kerja, dengan melibatkan dunia usaha dan dunia industri dan/atau instansi lain, sehingga tercipta link and match agar pencari kerja mampu berdaya saing dan berwirausaha,” katanya di Jakarta, Kamis (11/2).
Ia menyampaikan, Pemprov DKI Jakarta terus membuka kesempatan untuk masyarakat berkolaborasi di berbagai bidang, salah satunya adalah program Kolaborasi Sosial Berskala Besar (KSBB).
Di bidang ketenagakerjaan, program KSBB menggencarkan pelatihan kerja dengan berkolaborasi bersama berbagai perusahaan di DKI Jakarta.
Baca Juga: Indonesia Siap Jadi Tuan Rumah MTQ Tunanetra Internasional
Pelatihan dilaksanakan secara daring, blended dan luring dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang ketat.
Ia berharap, dengan adanya pelatihan ini, para pencari kerja mampu meningkatkan soft skill ataupun hard skill.
“Kami harap setelah pelatihan, peserta akan mendapatkan peningkatan skill atau keterampilan. Bahkan ada beberapa kolaborator yang memberikan bantuan alat kerja, hal itu kami harap dapat dimanfaatkan para peserta untuk bekal menjadi wirausaha. Selain itu dari pelatihan juga peserta akan mendapatkan informasi lowongan kerja,” ujarnya.
Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta masih akan terus menyelenggarakan program kolaborasi pelatihan dengan berbagai perusahaan di berbagai bidang, seperti bidang elektro, IT, desain grafis, tata boga, tata busana, tata rias, UMKM, transportasi, dan lain sebagainya.
Baca Juga: Sejumlah Wilayah di Banyumas, Jateng Terendam Banjir
Selain itu, sepanjang 2020 telah dilakukan pelatihan kolaborasi yang melibatkan 31 kolaborator dan berhasil mengajak 3.591 peserta pelatihan. Pelatihan baik soft skill maupun hard skill menyasar para pencari kerja dan pekerja yang ter-PHK/ dirumahkan.
Berdasarkan data yang dirilis oleh BPS Provinsi DKI Jakarta, jumlah pengangguran di Ibu Kota per Agustus 2020 sebanyak 572.780 orang (10,95%). (R/SR/P2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: BNPB Pastikan Tanggap Darurat Sukabumi Berjalan Cepat dan Tepat