Jakarta, MINA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi DKI Jakarta mengadakan evaluasi ringkas atas tiga hari pertama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, Senin (13/4) malam di Balaikota, pada dua hari pertama Pelaksanaan PSBB yang bersamaan dengan libur nasional dan akhir pekan, Jakarta relatif lengang.
Namun, pada Senin (13/4), terdapat pergerakan masyarakat yang lebih tinggi dari luar ke dalam wilayah Jakarta. Sementara, wilayah penyangga yang terdiri atas Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Banten belum menerapkan PSBB.
“Ini yang nanti akan kita lakukan sinkronisasi dengan kawasan sekitar kita. InsyaAllah, Rabu di Jabar sudah melaksanakan, mudah-mudahan di Banten segera, sehingga penegakan aturan menjadi jauh lebih mudah,” kata Gubernurdi Balai Kota Jakarta, Senin malam (13/4).
Baca Juga: Doa Bersama Menyambut Pilkada: Jateng Siap Sambut Pesta Demokrasi Damai!
Pemprov DKI Jakarta bersama jajaran Polda dan TNI telah menyiagakan sejumlah check point untuk mengawasi jalannya masa PSBB.
Rinciannya, sebanyak 11 check point di perbatasan, 13 check point di stasiun dan terminal, lima check point di pintu masuk tol, dan empat check point di dalam kota.
“Secara bertahap kita akan tambah check point. Begitu PSBB sinkron, maka proses penindakan atas pelanggaran jauh lebih leluasa. Kita akan tindak tegas semua yang melanggar aturan di PSBB,” tegasnya.
Anies juga mengimbau agar seluruh masyarakat tetap menjaga jarak fisik, berada di rumah, dan jika keluar rumah maka wajib menggunakan masker.
Baca Juga: Cuaca Jakarta Berpotensi Hujan Sore Hari Ini
Ia berharap, hal ini dapat dilakukan bersama oleh seluruh komponen masyarakat, sehingga dapat memutus rantai penyebaran COVID-19. (R/R7/P1
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Dr. Nurokhim Ajak Pemuda Bangkit untuk Pembebasan Al-Aqsa Lewat Game Online