Pemprov DKI Jakarta Gandeng PT KAI Integrasikan Transportasi Jabodetabek

Jakarta, MINA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) melalui PT MRT Jakarta (Perseroda) bersama PT Kereta Api Indonesia (Persero) melakukan penandatanganan Perjanjian Pokok Pembentukan Perusahaan dalam rangka Integrasi Transportasi Jabodetabek.

Penandatanganan ini disaksikan secara langsung oleh Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, dan Wakil Menteri BUMN RI, Kartika Wirjoatmodjo, di Balairung Balaikota DKIJakarta, Jakarta Pusat, Senin (9/12).

Anies mengatakan, penandatanganan kerja sama itu sebagai langkah mempermudah dan peningkatan layanan trasportasi antar moda yang terintegrasi kepada masyarakat di wilayah Jabodetabek.

“Dengan terintegrasinya transportasi Jabodetabek ini, maka diharapkan masyarakat umum yang saat ini menggunakan kendaraan umum kereta api, sekitar 1,2 juta orang, dan kendaraan angkutan darat, sekitar 980 ribu orang, nantinya akan bisa menikmati pengintegrasian transportasi sebagai satu kesatuan,” katanya.

Pada kesempatan ini, Anies mengapresiasi semua pihak yang terlibat, serta menyambut baik kolaborasi yang dilakukan oleh PT MRTJ dengan PT KAI melalui anak perusahaannya, yaitu PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) dan PT Railink (Railink).

“Alhamdulillah, hari yang bersejarah bagi Jakarta. Ini impian untuk memiliki transportasi umum terintegrasi yang selama ini ada di dalam cita-cita. Transportasi publik yang efisien, yang kata kuncinya selalu kami dorong adalah terintegrasi. Artinya, terintegrasi secara rute, pengelolaan, dan ticketing,” ujarnya.

Menurut dia, ini adalah awal di mana angkutan kereta api dengan angkutan darat yang ada di Jakarta akan terintegrasikan. Artinya, jutaan penduduk Jakarta akan bisa berpindah dari satu moda ke moda yang lain secara leluasa (dan) mudah.

Penandatanganan Perjanjian ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo dalam Rapat Terbatas pada 8 Januari 2019 lalu. Pada kesempatan itu, Jokowi memberikan arahan agar pengelolaan moda transportasi di Jabodetabek dapat dilakukan oleh satu otoritas.

“Satu pengelolaan dalam hal ini Pemprov DKI Jakarta, di mana Pemprov DKI Jakarta akan memiliki kontrol pada struktur kepemilikan perusahaan yang akan mengelola moda transportasi tersebut,” kata Anies.

Pemprov DKI Jakarta, kata Anies, merasa terhormat, kepercayaan itu diberikan untuk mengelola ini secara bersama-sama. Jadi, ia berharap nanti studi komprehensif bisa dituntaskan segera. Kemudian kita pastikan konsepnya World Class, bukan hanya hari ini, tapi berkelas di dekade ke depan.

“Ini bukan sekedar soal membangun perumahan sekitar arena stasiun, tapi ingin mengubah seluruh mindset kita dalam menata kota. Dan ukuran keberhasilan hari ini, bukan pada kesepakatan nanti yang dibuat, tetapi ketika warga memilih meninggalkan kendaraan pribadi,” paparnya.

Sejalan dengan arahan Presiden Jokowi, Pemprov DKI Jakarta, melalui Peraturan Gubernur tentang penugasan PT MRT Jakarta (Perseroda) untuk pembentukan badan usaha patungan bidang perkeretaapian perkotaan DKI Jakarta, menunjuk PT MRT Jakarta sebagai Pihak dalam pelaksanaan pengelolaan moda trasportasi perkeretaapian Jabodetabek melalui Perjanjian ini.

“Di mana bersama-sama dengan PT Kereta Api Indonesia akan membentuk Perusahaan Baru (New Co) sebagai joint venture vehicle integrasi transportasi Jadebotabek,” katanya. (L/R06/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Rendi Setiawan

Editor: Widi Kusnadi

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.