Pemprov. DKI Jakarta Mulai Salurkan Bantuan Sosial PSBB

Jakarta, MINA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta pada hari Kamis (9/5) mulai mendistribusikan (Bansos) dalam periode Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar ().

Distribusi dilakukan setelah mendata kelurahan di seluruh DKI Jakarta dengan metode pengantaran hingga ke pintu rumah. Demikian Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Irmansyah mengatakan.

Bantuan yang diberikan berupa paket komoditas bahan pangan pokok, masker kain, dan sabun.

Pendistribusian dilaksanakan bekerjasama dengan TNI dan Polri, serta tetap menerapkan prinsip physical distancing.

“Masyarakat tidak perlu berkumpul untuk mendapatkan bansos, kami yang akan datang door to door agar tidak menimbulkan kerumunan yang berpotensi menyebabkan penularan COVID-19 lebih luas lagi,” kata Irmansyah.

Lebih lanjut Irmansyah menjelaskan, distribusi Bansos akan dilakukan melalui 2 (dua) tahap.

“Tahap pertama dilakukan mulai 9 – 18 April 2020 dengan target penerima 1,2 juta Kepala Keluarga (KK) masyarakat kurang mampu dan rentan, yang terdampak COVID-19. Periode selanjutnya akan dilaksanakan 19 hingga 23 April bagi masyarakat miskin dan rentan yang belum terdaftar,” jelas Irmansyah.

Mekanisme pelaksanaan distribusi bansos tahap 2 (dua) bagi masyarakat miskin dan rentan terdampak COVID-19 yang belum terdaftar adalah dengan mengisi formulir  yang telah disiapkan, untuk diberikan ke RW, dan akan diteruskan ke kelurahan. Data tersebut nantinya akan diverifikasi untuk penentuan jadwal dan lokasi distribusi.

Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara menjadi kelurahan pertama yang akan menerima bantuan sosial dengan turut mempertimbangkan jumlah penduduk.

Selain itu, berdasarkan data yang diperoleh dari Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Kelurahan Penjaringan merupakan salah satu wilayah yang memiliki angka akumulasi ODP dan PDP dengan jumlah banyak. (R/R7/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)