Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemprov. DKI Jakarta Perpanjang Masa Pembelajaran di Rumah

sri astuti - Rabu, 25 Maret 2020 - 15:20 WIB

Rabu, 25 Maret 2020 - 15:20 WIB

6 Views

(Ilustrasi)

Jakarta, MINA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta mengumumkan akan memperpanjang pembelajaran di rumah sampai 5 April.

Sebelumnya, kegiatan belajar di rumah telah diberlakukan selama dua pekan, sejak 16- 29 Maret 2020, dalam rangka melakukan pencegahan penyebaran COVID-19.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana, Selasa (24/3).  mengatakan, meskipun kegiatan belajar mengajar tidak dilakukan secara tatap muka langsung dan dan tak bertemu secara fisik, pihaknya tetap menghimbau kepala satuan pendidikan untuk menginformasikan kepada orang tua agar tetap melakukan pengawasan dan pendampingan, serta memastikan para siswa melaksanakan kegiatan pembelajaran di rumah.

“Dengan adanya kebijakan tersebut, turut diimbau kepada Kepala Suku Dinas Pendidikan untuk berkoordinasi dengan instansi terkait agar memastikan peserta didik tetap berada di rumah masing-masing,” katanya.

Baca Juga: Wamenag Sampaikan Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Guru dan Perbaiki Infrastruktur Pendidikan 

Nahdiana juga meminta para pendidik untuk membuat bahan ajar dan melaksanakan pembelajaran yang bermakna dan menyenangkan bagi peserta didik.

Sedangkan bagi pengawas, penilik, dan Kepala Satuan Pelaksana Pendidikan Kecamatan melakukan monitoring, evaluasi, dan pendampingan pada satuan pendidikan binaannya, serta melaporkan kepada Kepala Dinas Pendidikan melalui Kepala Suku Dinas Pendidikan. (R/Hju/R7/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Hari Guru, Kemenag Upayakan Sertifikasi Guru Tuntas dalam Dua Tahun

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Amerika
Indonesia
Internasional