Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemprov DKI Jakarta Raih Penghargaan P3DN 2023, Komitmen Pengguna Produk Dalam Negeri

Insaf Muarif Gunawan - Kamis, 16 Maret 2023 - 08:19 WIB

Kamis, 16 Maret 2023 - 08:19 WIB

3 Views

Jakarta, MINA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meraih penghargaan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) tahun 2023 dengan kategori Pengguna Produk Dalam Negeri Terbaik.

Penghargaan ini diinisasi Kementerian Perindustrian RI dan diberikan langsung oleh Presiden RI Joko Widodo di Istora Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (15/3), demikian keterangan yang diterima MINA.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Usai acara tersebut, Pj. Gubernur Heru menyampaikan, komitmen aksi afirmasi Bangga Buatan Indonesia (BBI) kepada Kemenkomarves pada tahun 2022 sebesar Rp 11,334 triliun.

Dalam kesempatan tersebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, pentingnya kebijakan dalam merealisasi pemberdayaan produk dalam negeri.

Baca Juga: Prediksi Cuaca Jakarta Akhir Pekan Ini Diguyur Hujan 

“Penghargaan ini diharapkan dapat semakin mendukung penggunaan produk dalam negeri yang dinilai strategis dalam mendongkrak pertumbuhan ekonomi bangsa,” harap Jokowi.

“Berdasarkan Sistem Pengawasan P3DN BPKP, realisasi penggunaan produk dalam negeri di DKI Jakarta pada tahun 2022 adalah Rp 20,454 triliun (180,47% dari Komitmen Aksi Afirmasi BBI),” ucap Heru.

Pemprov DKI Jakarta juga telah membentuk Tim P3DN sebagai perpanjangan tangan Tim P3DN Nasional sejak 2018 dan diperbarui melalui Kepgub 217 Tahun 2022 tentang Tim Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri. Beragam upaya telah dilakukan Tim P3DN DKI Jakarta untuk mendorong penggunaan produk dalam negeri.

Upaya yang dilakukan Tim P3DN yaitu: (1) berpartisipasi aktif dalam Business Matching Nasional Tahap I hingga Tahap IV, (2) mendorong OPD membelanjakan produk bersertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TDKN) melalui e-katalog dan e-order, serta mencantumkan penggunaan Produk Dalam Negeri dalam Kerangka Acuan Kerja (KAK) dan Kontrak, (3) monitoring dan evaluasi pelaksanaan P3DN secara rutin setiap dua minggu sekali, (4) mengadakan kegiatan Business Matching secara internal untuk mempertemukan kebutuhan pengadaan barang pemerintah dengan para produsen produk bersertifikat TKDN, (5) melakukan asistensi penginputan realisasi belanja Produk Dalam Negeri (PDN) dalam sistem aplikasi pelaporan (Siswas BPKP/Sistem Pengawasan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, LPSE LKPP/Layanan Pengadaan Secara Elektronik Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, SIPD Kemendagri/Sistem Informasi Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri), dan (6)  sosialisasi sertifikasi TKDN dan pendaftaran produk pada e-Katalog LKPP kepada perusahaan industri besar dan Industri Kecil Menengah (IKM).

Baca Juga: Menag Tekankan Pentingnya Diplomasi Agama dan Green Theology untuk Pelestarian Lingkungan

Acara ini turut dihadiri oleh Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah sekaligus Ketua Harian Tim P3DN Pemprov DKI Jakarta Elisabeth Ratu Rante Allo dan Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang Jasa Provinsi DKI Jakarta Indra Patrianto. (R/R8/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Menhan: 25 Nakes TNI akan Diberangkatkan ke Gaza, Jalankan Misi Kemanusiaan

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Kolom
MINA Preneur