Jakarta, MINA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meraih penghargaan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Award Tahun 2021 sebagai Provinsi Terbaik dalam Pengembangan Program Inklusi Keuangan di Wilayah Perkotaan.
Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan menerima langsung penghargaan yang diberikan oleh Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso, dalam acara Rapat Kerja Nasional (Rakornas) TPAKD pada Kamis (16/12) di Jakarta.
Atas penghargaan ini, Anies mengucapkan terima kasih kepada OJK, Bank Indonesia (BI), para akademisi, masyarakat, dan pihak-pihak terkait yang telah mendukung pengembangan dan peningkatan program inklusi keuangan di Jakarta.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada jajaran Pemprov DKI Jakarta yang telah berkomitmen meningkatkan inklusi keuangan di DKI Jakarta. Khususnya program bagi masyarakat berpenghasilan rendah, pelaku UMKM, dan kelompok masyarakat lainnya yang selama ini masih belum tersentuh oleh produk dan layanan keuangan.
Baca Juga: Menag: Guru Adalah Obor Penyinar Kegelapan
“Penghargaan ini akan semakin menguatkan ikhtiar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menciptakan inovasi dan terobosan baru untuk meningkatkan inklusi dan literasi keuangan di DKI Jakarta. Hal ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mendukung pemulihan ekonomi nasional,” kata Anies.
Beberapa program inovatif inklusi dan literasi keuangan yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta, di antaranya adalah:
1. Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) dan JakLingko Goes to School;
2. Green financing dalam bentuk Gerakan Menabung dengan Sampah dan Biokonversi Sampah Organik dengan Maggot BSF;
3. Pemberdayaan UMKM:
a. Melalui kegiatan Jakpreneur, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan pelatihan, pendampingan, perizinan, pemasaran, dan permodalan kepada 283.375 UMKM;
b. Selain itu, dengan kegiatan Kolaborasi Sosial Berskala Besar (KSBB) berhasil menghimpun dana dari masyarakat untuk diberikan kepada UMKM dalam bentuk paket sarana prasarana dan paket pelatihan. Lebih lanjut, donasi yang terkumpul tersebut dikelola oleh kolaborator Fintech untuk disalurkan kepada UMKM sebagai modal kerja;
4. Pembentukan Bank Wakaf Mikro sebagai solusi pembiayaan ultra mikro.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, di tengah ketidakpastian kondisi perekonomian akibat pandemi COVID-19, Pemerintah bersama dengan Industri Jasa Keuangan dan pemangku kepentingan lainnya, telah menyiapkan serangkaian inisiatif strategis untuk menghadapi berbagai tantangan di sektor jasa keuangan dalam rangka mempercepat Pemulihan Ekonomi Nasional.
Baca Juga: AWG Gelar Dauroh Akbar Internasional Baitul Maqdis di Masjid Terbesar Lampung
“Percepatan akses keuangan di daerah menjadi salah satu strategi dalam mendukung pemulihan perekonomian Indonesia dan pencapaian target inklusi keuangan sebesar 90% pada tahun 2024. Untuk mewujudkan hal tersebut, maka keberadaan dan peran dari TPAKD menjadi sangat penting,” kata Wimboh.
TPAKD menjadi wadah untuk membangun sinergi antara OJK dan segenap pemangku kepentingan di daerah baik pemerintah provinsi, kabupaten/kotamadya. TPAKD memiliki fungsi penting untuk meningkatkan literasi serta memperluas dan meningkatkan akses keuangan daerah. (R/R7/RS3)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Embassy Gathering Jadi Ajang Silaturahim Komunitas Diplomatik Indonesia