Pemprov. DKI Jakarta Sediakan Berbagai Situs Resmi Penanganan COVID-19

Jakarta, MINA – Pemprov. Jakarta melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan telah menyediakan berbagai macam situs kanal informasi COVID-19 yang dapat secara bebas diakses oleh publik.

Menurut Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi DKI Jakarta, Atika Nur Rahmania, situs ini digunakan untuk mengakomodir informasi seputar layanan Pemprov DKI Jakarta terkait penanganan COVID-19.

“Ada banyak situs yang bisa diakses masyarakat. Seperti yang semua sudah tahu ada corona.jakarta.go.id. Situs tersebut sekarang makin berkembang dengan penambahan fitur-fitur baru sesuai perkembangan kasus.

Selain itu ada juga website Jakarta Development Collaboration Network (JDCN ) yang telah dibuatkan link khusus dalam rangka COVID-19 untuk memfasilitasi seluruh stake holder yang ingin berkolaborasi dan berkontribusi dalam penanganan COVID 19,” kata Atika di Jakarta, Jumat (17/4).

Atika mengatakan, berbagai fitur yang telah dikembangkan di situs corona.jakarta.go.id sebagai berikut:

Pertama, data pemantauan COVID-19 di DKI Jakarta, berisi:
a. Update jumlah kasus terkonfirmasi COVID-19 Nasional,
b. Kasus terkonfirmasi COVID-19 Jakarta,
c. Pasien Dalam Pengawasan (PDP),
d. Orang Dalam Pemantauan (ODP),
e. Mapping ODP, PDP, dan pasien positif
f. Informasi jenis kelamin, umur dan gender, akumulasi data ODP, PDP, dan pasien positif,
g. Diagram tren Nasional dan Jakarta,
h. Penambahan kasus harian,
i. Grafik akumulasi pemakaian Rapid Diagnostic Test,
j. Grafik pemakaman penazah dengan protap penanganan COVID-19 melalui https://corona.jakarta.go.id/id/data-pemantauan.

Kedua, Peta Kasus COVID-19 di DKI Jakarta.
Berdasarkan lokasi kelurahan yang diupdate setiap pukul 09.00 WIB setiap harinya berisi data pasien positif COVID-19, pasien menunggu hasil laboratorium, dan Rumah Sakit rujukan COVID-19 melalui https://corona.jakarta.go.id/id/peta-kasus.

Ketiga, Peta Kronologis dan Perkembangan Kasus COVID-19, yang menampilkan kronologis penyebaran awal COVID-19. Fitur tersebut tidak memuat semua kasus, melainkan hanya kasus yang representatif untuk memudahkan visualisasi. Detail terkait data pribadi tidak ditampilkan untuk publik melalui https://corona.jakarta.go.id/id/peta-kronologis.

Keempat, Peta Persebaran Positif COVID-19, menampilkan persebaran pasien positif per kelurahan di Jakarta yang didukung oleh peta ArcGIS milik Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta melalui https://corona.jakarta.go.id/id/peta-persebaran.

Kelima, Data Monitoring Distribusi Bantuan Sosial selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), berisi:
a. Data distribusi bantuan,
b. Peta distribusi bantuan,
c. RW penerima bantuan,
d. Perkembangan penyaluran bantuan sosial DKI Jakarta, melalui https://corona.jakarta.go.id/id/data-bantuan-sosial.

Selanjutnya, Pemeriksaan Mandiri Gejala COVID-19. Masyarakat dapat melakukan skrining gejala COVID-19 dengan menjawab beberapa pertanyaan dari Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta. Dalam fitur ini juga terdapat informasi langkah-langkah yang bisa dilakukan untuk mencegah infeksi COVID-19, daftar RS Rujukan COVID-19, informasi COVID-19, dan cara melakukan disinfeksi melalui https://corona.jakarta.go.id/id.

Kemudian, Pemprov. DKI Jakarta juga mengimbau masyarakat untuk tetap kritis terhadap berita yang diterima dan tidak mudah percaya dengan hoaks.

Untuk memfasilitasinya, Pemprov DKI Jakarta menyediakan kanal resmi ‘Jakarta Lawan Hoaks’ (Jalahoaks). Masyarakat dapat melakukan klarifikasi fakta sekaligus memantau isu potensi hoaks melalui media sosial tersebut. (R/R11/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.